Pages

Wednesday, December 26, 2018

Kemenhub akan Perketat Pengawasan Angkutan Pariwisata

Sayang, Budi tidak memberikan data rinci mengenai angka kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata tersebut. Ia hanya mengatakan kecelakaan angkutan pariwisata tersebut diduga akibat adanya banyak pelanggaran yang dilakukan operator.
Kebanyakan pelanggaran terjadi di bidang administrasi seperti; kartu pengawasan, kepemilikan SIM Umum, dan kartu uji KIR. Atas dasar itu, dia mengatakan, operator, angkutan wisata memerlukan pembinaan khusus.

"Ya dengan berbagai macam alasan. Cukup banyak ini yang terjadi biasanya operator bus wisata dengan kepemilikan di bawah lima atau dengan 10. Kalau yang besar semuanya banyak baiknya walaupun tidak menutup kemungkinan operator besar kerap kali lalai juga," ujar dia.

Lebih lanjut, Budi menghimbau operator angkutan wisata harus lebih memperhatikan aspek keselamatan. Apalagi di masa liburan ini pengguna jasa angkutan pariwisata tengah meningkat. Ia berharap operator bus wisata agar melakukan pengecekan kendaraan sebelum mengoperasikan busnya.

"Kemudian masyarakat yang menggunakan angkutan wisata, gunakan hak untuk mengecek apakah busnya, pengemudinya, sudah punya SIM umum, udah hafal lokasi, juga apakah kendaraannya sudah ramp check, sehat, surat-surat KIR, izin usaha, dan kartu pengawasan," ucapnya.

Budi juga meminta operator angkutan wisata menyiapkan peristirahatan bagi pengemudi. Ia berujar saat ini terdapat beberapa lokasi yang sudah menyediakan tempat istirahat untuk pengemudi.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2RjOJxd
December 27, 2018 at 05:03AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2RjOJxd
via IFTTT

No comments:

Post a Comment