Pages

Friday, January 18, 2019

Cek Fakta Debat Capres Perdana 2019

Prabowo Subianto menyatakan akan meningkatkan tax ratio. Menurutnya, saat ini berada 10 persen bahkan lebih rendah. Dia akan meningkatkan 16 persen tax ratio, minimal 60 miliar dolar.

Rasio pajak (tax ratio) merupakan perbandingan antara penerimaan perpajakan dibandingkan Pendapatan Domestik Bruto (PDB). Dalam arti sempit, rasio pajak hanya memperhitungkan penerimaan pajak. Sementara, dalam arti luas, rasio pajak memperhitungkan penerimaan pajak, bea dan cukai, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak dari sumber daya minyak dan gas, mineral, serta batu bara.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), rasio pajak dalam arti luas trennya menurun selama periode 2015-2017 yaitu dari 11,6 persen (2015), 10,8 persen (2016), dan 10,7 persen (2017). Pada 2018, rasio pajak sementara meningkat 0,8 persen menjadi 11,5 persen.

Dalam arti sempit, rasio pajak Indonesia 9,19 persen (2015), 8,91 persen (2016), dan 8,47 persen (2017). Tahun lalu, rasio pajak dalam arti sempit (sementara) membaik menjadi 8,9 persen dengan penerimaan pajak sementara sebesar Rp1.315,9 triliun dan asumsi PDB 2018 Rp14.800 triliun.

Upaya meningkatkan penerimaan perpajakan pajak selama pemerintahan Jokowi-JK di antaranya melalui kebijakan amnesti pajak (2016-2017), peningkatan basis pajak, penyempurnaan data dan sistem informasi pajak, bea-cukai terkini dan terintegrasi, insentif fiskal berupa penghapusan pajak penghasilan (tax holiday) maupun keringanan pajak (tax allowance), serta peningkatan pelayanan.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2TS04lQ
January 18, 2019 at 04:36AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2TS04lQ
via IFTTT

No comments:

Post a Comment