Perubahan itu juga sesuai arahan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Di rapat pertama mengenai visi misi, kami diundang. Selain rapat dengan KPU kami juga diberikan presentasi oleh Menteri Bappenas Bambang Brodjonegoro," ujar Tim Ekonomi, Penelitian, dan Pengembangan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Harryadin Mahardika dalam Foreign Media Briefing di Prabowo-Sandi Media Center, Jakarta (Jumat 11/1).
Dalam rapat tersebut, sebut Harryadin, Bambang meminta kedua tim sukses (timses) mempelajari RPJMN 2019-2024 teknokratis supaya tidak salah membuat program. Hal ini untuk menghindari program terlalu melenceng dari RPJM 2019-2024 yang telah dibuat.
"(Rapat) itu beritanya ada, notulennya ada. Saya yakin videonya ada. Semuanya ada," ujarnya.
Setelah itu, lanjut Harryadin, Ketua KPU Arif Budiman mengatakan KPU mengharapkan tim sukses untuk kemudian menyesuaikan visi-misinya. Pada saat itu, Harryadin menyebutkan KPU menyatakan masih boleh menyampaikan revisi paling lambat seminggu atau beberapa hari sebelum debat pertama 17 Januari 2018.
"Karena, ketika membuat visi-misi di awal itu belum diberikan presentasi oleh Pak Menteri (Bambang). Nah, sekarang sudah diberikan presentasi arah Indonesia akan ke mana menurut Bappenas. Jadi, tolong disesuaikan," ujar Harryadin menirukan arahan Arif.
Menurut Harryadin, jika KPU melupakan arahan tersebut, tindakan itu memalukan sekali. Pasalnya, di dalam tersebut ada kredibilitas seorang menteri yang dipermalukan.
"Pak Bambang Brodjonegoro secara spesifik mengatakan 'Ini adalah hasil pemikiran Bappenas. Kami tidak memihak siapapun tetapi kami menginginkan ini dipelajari'," ujarnya.
Berdasarkan RPJMN 2019-2024 tersebut, lanjut Harryadin, timses serius melakukan revisi visi-misi. Harryadin menekankan revisi dilakukan bukan karena timses ingin menyontek atau merasa visi-misi sebelumnya buruk.
"Revisi sebenarnya tidak terlalu banyak. Kami hanya menyesuaikan arah pembangunannya tidak terlalu melenceng dari apa yang sudah dijalankan Bappenas atau disarankan oleh Bappenas," ujarnya.
Selain itu, tambahan visi misi juga berasal dari hasil peninjauan Prabowo-Sandi di lapangan. Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman memastikan perubahan semua dokumen terkait pilpres sudah tak dapat dilakukan.
Dengan kebijakan itu, KPU akhirnya memutuskan untuk menolak perbaikan visi-misi yang disampaikan BPN Prabowo-Sandi setelah masa penyerahan lewat pada 10 Agustus 2018 lalu.
"KPU menerima seluruh dokumen pendaftaran pada masa pendaftaran, nah dokumen itu salah satunya dokumen visi misi," kata Arief ditemui di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (11/1).
(sfr/agt)http://bit.ly/2RmPdmV
January 12, 2019 at 05:21PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2RmPdmV
via IFTTT
No comments:
Post a Comment