Pages

Monday, January 28, 2019

Polisi Dalami Dugaan Persija Terlibat Pengaturan Skor

Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi melalui Satgas Anti Mafia Bola menyatakan sedang mencermati keterangan tersangka Vigit Waluyo yang menganggap juara Liga 1 Persija Jakarta dan Liga 2 PSS Sleman terlibat pengaturan skor.

"Semua informasi dari masyarakat dari siapapun akan kami kumpulkan, kami terima dan akan kami analisis apakah ada kekuatan hukum atau kah hanya fitnah," ujar Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Argo Yuwono, Jakarta, Senin (28/1).

Selain itu, kata Argo, pihaknya sejauh ini tengah fokus melakukan pemberkasan laporan untuk diserahkan ke kejaksaan atas nama Lasmi Indaryani terkait pengaturan skor di Liga 3.

Lasmi merupakan mantan manajer Persibara Banjarnegara dan timnas putri Indonesia U-16.
Polisi Dalami Dugaan Persija Terlibat Pengaturan SkorKabid Humas Kombes Polisi Argo Yuwono mengatakan Satgas Anti Mafia Bola mulai mendalami dugaan keterlibatan Persija dalam pengaturan skor. (CNN Indonesia/Marselinus Gual)
Sebelumnya, tersangka Vigit Waluyo menyeret juara Liga 1 Persija Jakarta dan Liga 2 PSS Sleman ke dalam pusaran pengaturan skor. Keterangan Vigit dilontarkan saat sesi tanya jawab usai konferensi pers di Mapolda Jawa Timur, Kamis (24/1).

Belakangan, hal itu langsung dibantah oleh Kuasa Hukum Persija Malik Bawazir yang menganggap pernyataan Vigit menyesatkan.

"Jelas secara yuridis pernyataan saudara VW yang bersifat tendensius tersebut merupakan suatu dugaan tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik dan serangkaian perbuatan dan atau tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ITE," kata Malik di Jakarta, Jumat (25/1).

Lebih lanjut, Malik mendesak Vigit untuk meminta maaf kepada Persija paling lambat Februari dan dilakukan di depan awak media.

"Kami bijaksana. Untuk teknis permintaan maaf, kami persilakan kepada VW," ujarnya.

Namun, jika Vigit tak kunjung melontarkan kata maaf hingga batas waktu yang ditetapkan, pihaknya akan melakukan tindakan hukum.

Dalam kasus ini, Satgas Mafia Bola telah menetapkan enam tersangka termasuk pemilik PS Mojokerto Putra Vigit Waluyo dan lima orang lainnya dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Satgas Anti Mafia Bola pun telah menemukan proses pengiriman uang sejumlah Rp115 juta dari Vigit ke mantan anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih.

"Dari hasil pemeriksaan, VW telah mentransfer sejumlah yang kepada tersangka DI, total uang yang diterima Rp115 juta," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetio, Jumat (25/1).

Lebih lanjut, kata Dedi, Satgas Anti-Mafia Bola Polri berencana untuk kembali memanggil Sesmenpora Gatot S Dewa Broto hingga Ketua Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) Richard Sam Bera untuk mendalami kasus dugaan pengaturan skor yang melibatkan mantan Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hidayat. (din/jun)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2Tidnfz
January 29, 2019 at 03:10AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2Tidnfz
via IFTTT

No comments:

Post a Comment