Pages

Sunday, March 17, 2019

Choi Jong Hoon Diperiksa 21 Jam Karena Sebarkan Video Mesum

Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan personel FTISLAND Choi Jong Hoon menyelesaikan pemeriksaan perdananya sebagai tersangka penyebaran foto dan video mesum selama 21 jam. Ia diduga menyebarkan foto perempuan yang sedang tidur dalam sebuah grup obrolan.

Melansir dari Soompi, Minggu (17/3), dalam perjalanan meninggalkan kantor polisi, Choi Jong Hoon mengaku menjalankan pemeriksaan dengan baik dan terbuka.
Namun, ia tidak berkomentar banyak ketika kembali dikonfirmasi mengenai penyebaran foto dan video mesum itu.

"Tidak. Saya minta maaf," tutur Choi Jong Hoon.


Mantan gitaris FTISLAND tersebut juga dicurigai meminta polisi menutupi berita insiden mengemudi dalam keadaan mabuk pada 2016 lalu. Namun, ia memilih tak berkomentar ketika dimintai pendapat mengenai hal itu.

"Saya memberi tahu semua kepada polisi," ucapnya.

Media turut menanyakan hubungannya dengan mantan perwira pengawas senior Yoon yang dilaporkan disebut beberapa kali dalam grup obrolannya borsama Seungri dan beberapa orang lainnya.

Sebelumnya, polisi mengonfirmasi, Yoon berkenalan dengan Yoo In suk, mantan CEO Yuri Holdings, yang juga anggota grup obrolan itu.


"Saya tidak memiliki hubungan (dengan mantan petugas)," terang Choi Jong Hoon.

Nama Choi Jong Hoon terseret dalam pengembangan perkara penyedia jasa wanita panggilan oleh mantan personel BIGBANG Seungri. Jong Hoon bergabung dalam grup obrolan itu. Dalam grup itu, ia sempat menceritakan dirinya mendapat perlindungan dari pihak kepolisian untuk menutupi kasusnya agar tidak menyeruak ke publik.

Pria berumur 29 tahun ini kemudian mengundurkan diri dari FTISLAND, keluar dari agensinya FNC Entertainment, dan menyatakan pensiun dari dunia hiburan. Hal itu dilakukan mengikuti dua temannya, yakni Seungri dan Jung Joon Yong yang terlebih dahulu menjadi tersangka dan mengundurkan diri dari dunia hiburan.

[Gambas:Video CNN]

(chri/bir)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2W4Fxvf
March 17, 2019 at 10:03PM from CNN Indonesia https://ift.tt/2W4Fxvf
via IFTTT

No comments:

Post a Comment