"Kepada para pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia, jangan jadikan kami sebagai alat untuk merebut suatu kekuasaan," tutur Sulman di kantor Lokataru, Jakarta, Minggu (31/3).
"Kami adalah patriot bangsa. Kami adalah penegak hukum yang harus bekerja sesuai dengan harapan rakyat," ujar Sulman.
Sulman melontarkan pernyataan demikian berangkat dari apa yang ditemuinya. Misalnya, Sulman diperintahkan untuk mendata dukungan masyarakat oleh Kapolres Garut. Perintah juga ditujukan kepada seluruh kapolsek.
Sulman mengatakan Kapolres juga memerintahkan para Kapolsek untuk menggalang dukungan di masyarakat agar memilih paslon nomor urut 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin. Dia merasa baru pada Pilpres kali ini ada perintah semacam itu.
Sulman kemudian mengajak seluruh anggota kepolisian, khususnya berpangkat tamtama dan bintara, agar tidak takut menolak perintah keliru dari atasan. Dia menegaskan bahwa anggota kepolisian wajib bersikap netral. Tidak mendukung kepada salah satu peserta Pilpres 2019.
Sulman menegaskan bahwa itu telah diatur jelas dalam Undang-Undang Kepolisian. Tugas anggota polisi, lanjutnya, yakni menciptakan keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum secara adil dan profesional, serta mengayomi dan melindungi masyarakat. Bukan berpihak kepada peserta pemilu.
"Saya mengajak kalian semua jangan pernah ada rasa takut untuk menolak setiap perintah yang salah. Kita adalah abdi negara. Digaji oleh rakyat," ujar Sulman.
"Saya menyampaikan ini semua demi keamanan ketenangan kenyamanan sahabat-sahabat, rekan rekan saya kepolisian yang tersebar di Sabang sampai Merauke," lanjutnya.
Sebelumnya, Sulman membeberkan sejumlah keganjilan yang dirasakannya sejak beberapa bulan terakhir saat menjabat sebagai Kapolsek Pasirwangi, Kabupaten Garut. Kini, dia dimutasikan ke Polda Jawa Barat di bagian seksi penanganan pelanggaran.
Ada sejumlah hal yang membuat dirinya dimutasi. Sebagian besar diantaranya, Sulman dituduh mendukung paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
"Kami diancam. Para kapolsek, kalau seandainya di wilayah kami bertugas paslon nomor 1 kalah, kami akan dipindahkan," ucap Sulman di kantor Lokataru, Jakarta, Minggu (31/3).
Sementara itu Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko, membantah pernyataan Sulman Azis soal perintah penggalangan dukungan.
"Tidak benar informasi tersebut," ujar Trunoyudo saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com.
Trunoyudo menyatakan sesuai Undang-Undang Nomor 2/2002 tentang Kepolisian Negara, anggota Polri harus netral dan tidak boleh turut serta dalam politik praktis.
"Sudah jelas netralitas anggota polri sesuai pasal 28 UU 2/2002 dan TR arahan untuk netralitas juga sudah sangat jelas," katanya. (bmw/sur)
https://ift.tt/2FNJL5j
April 01, 2019 at 01:27AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2FNJL5j
via IFTTT
No comments:
Post a Comment