"Tidak benar informasi tersebut," ujar Trunoyudo saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Minggu (31/3).
Trunoyudo menyatakan sesuai Undang-Undang Nomor 2/2002 tentang Kepolisian Negara, anggota Polri harus netral dan tidak boleh turut serta dalam politik praktis.
"Sudah jelas netralitas anggota polri sesuai pasal 28 UU 2/2002 dan TR arahan untuk netralitas juga sudah sangat jelas," katanya.
Sementara terkait mutasi Sulman ke Polda Jabar, menurut Trunoyudo, adalah mutasi biasa yang rutin dilakukan di tubuh Polri.
Saat ini, Sulman dimutasi ke fungsi Direktorat Lalu Lintas sebagai salah satu kepala unit di Polda Jabar sesuai Surat Telegram 499/II/Kep/2019 tentang mutasi rutin personel Polri.
"Yang bersangkutan sudah menjabat lebih kurang hampir dua tahun (sebagai kapolsek) dan jabatan adalah amanah. Semua jabatan ada batasannya," ucapnya.
Sulman Azis sebelumnya mengaku diperintahkan Kapolres Kabupaten Garut menggalang dukungan kepada pasangan calon nomor 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Perintah serupa juga diberikan kepada kapolsek lainnya di wilayah Kabupaten Garut.
Sulman menyebut perintah itu terjadi pada Februari lalu. Para kapolsek, lanjut Sulman, diancam akan dimutasikan. Tindakan tersebut akan dilakukan terhadap kapolsek jika paslon 01 kalah di wilayahnya.Sebelumnya, aktivis Haris Azhar menyampaikan bahwa kepolisian tengah mendata kekuatan dukungan masyarakat terhadap paslon peserta Pilpres 2019. Ia mengklaim memiliki data mengenai hal tersebut di sejumlah wilayah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, tidak membantah ada anggotanya di sejumlah wilayah melakukan pendataan seperti yang disebut Haris. Namun, menurutnya, pendataan dilakukan dalam rangka membuat peta rawan konflik. (pris/ayp)
https://ift.tt/2CMHPIp
April 01, 2019 at 01:01AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2CMHPIp
via IFTTT
No comments:
Post a Comment