"Sabarlah mungkin masih sibuk-sibuk kampanye juga. Sabarlah," kata Taufik ditemui di Seknas Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/4).
Taufik tak dapat memastikan kapan waktu secepatnya kursi DKI 2 terisi. Taufik hanya mengisyaratkan dalam waktu dekat proses tersebut akan segera selesai.
"Tinggal nunggu pansus (panitia khusus). Habis itu merumuskan tata tertib, menyusun panitia pemilihan abis itu paripurna. Saya kira dalam waktu dekat," katanya.
Sandiaga Uno bersama Anies Baswedan. (CNN Indonesia/Safir Makki)
|
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah menyerahkan dua rekomendasi nama cawagub kepada DPRD DKI, mereka ialah Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.
Anies menyebut sesuai aturan dewan harus membuat tata tertib dan prosedur terlebih dahulu sebelum pemilihan berlangsung. Anies juga memastikan tidak ada proses pemerintahan yang terganggu dengan prosedur pemilihan ini.
"Tentu kita semua warga Jakarta berharap ini segera selesai. Sebaiknya lebih cepat lebih baik," tutur dia.
Sebelumnya, banyak dari partai pengusung merekomendasikan pemilihan wagub dilakukan setelah pilpres. Hal ini dilakukan bertujuan untuk memfokuskan pemilihan agar tidak terpecah dengan pemilihan presiden.
Namun demikian, DPRD diketahui telah mulai membuka pintu kepada sejumlah fraksi untuk mengirimkan nama-nama anggotanya untuk menjadi anggota pansus pemilihan wagub DKI.
Sekretaris Dewan Muhammad Yuliadi menyatakan setiap fraksi sudah berkomitmen mengirimkan anggotanya sebagai bagian dari pansus.
"Kita sudah bikin surat ke fraksi sekarang sebagian fraksi sudah bikin jawaban ngusulin siapa anggota yang bergabung di pansus. Ada yang sudah kirim," kata Yuliadi di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (28/3).
Yuliadi mengemukakan sejumlah anggota yang sudah mengirimkan nama ialah Fraksi Hanura mengirimkan nama Ongen Sangaji dan NasDem mengirimkan nama Bestari Barus. Sementara pihak lain masih menunggu pengiriman nama.
(tst/ain)http://bit.ly/2UrlcnB
April 08, 2019 at 11:25PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2UrlcnB
via IFTTT
No comments:
Post a Comment