Juru Bicara PDMI Haswan mengatakan mereka memanfaatkan momentum Pilpres 2019 untuk menarik perhatian Jokowi.
"Sebenarnya kami sudah mengirim surat dari empat tahun lalu, tapi engak pernah dibalas sama Pak Jokowi. Nah ini musim pilpres, kami harap dia lebih sensitif karena ini menyangkut hak hidup," kata Haswan saat dihubungi CNNIndonesia.com, Minggu (7/4).
PDMI mengirim surat ke Jokowi pada hari ini. Mereka menuntut Jokowi untuk mencabut Peraturan Menristekdikti Nomor 11 Tahun 2016.
Haswan menjelaskan peraturan itu menyebut ijazah mahasiswa kedokteran baru akan diberikan setelah mereka lulus uji kompetensi.Peraturan itu disebut Haswan bertentangan dengan putusan MK 10/PUU-XV/2017 yang menyatakan ijazah harus diserahkan setelah lulus. Ijazah dijadikan syarat mengikuti uji kompetensi.
"Alur sebenarnya kuliah, masuk rumah sakit dua tahun, dapat ijazah. Ini dibalik ijazah jadi output uji kompetensi. Ini dibalik-balik supaya kita bayar SPP terus," ucap Haswan.
Haswan menyebut pihaknya akan menunggu kepastian dari Jokowi dan Kemenristekdikti hingga tanggal 11 April 2019."Jika tidak direspons, ujungnya kita gugat ke MK dan pengadilan, kita minta ganti rugi ke pengadilan karena ijazah kita enggak dikasih," tuturnya. (dhf/osc)
http://bit.ly/2UDJABI
April 08, 2019 at 08:45AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2UDJABI
via IFTTT
No comments:
Post a Comment