Kedua tersangka itu adalah EW yang ditangkap di Ciracas, Sabtu (6/4), dan RD seorang ibu rumah tangga yang ditangkap di Lampung pada Minggu (7/4).
"Hari ini kita ungkap dua tersangka yang melakukan penyebaran berita hoaks," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Senin (8/4).
Dedi menjelaskan tersangka EW memiliki sebuah akun twitter bernama @ekowboy dengan jumlah pengikut cukup banyak. Akun twitter itulah yang digunakan pelaku untuk menyebarkan hoaks.
Sedangkan tersangka RD, kata Dedi, memiliki akun facebook yang digunakan untuk menyebarkan berita bohong tersebut. RD juga memiliki akun twitter yang digunakan untuk menyebarkan hoaks.Dalam kasus ini RD dan EW berperan sebagai buzzer. Dedi mengatakan tersangka RD masih menjalani proses pemeriksaan di Polda Lampung.
"Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka, ada barang bukti milik yang bersangkutan ada handphone, sim card, untuk melakukan penyebaran atau memviralkan berita hoaks," tutur Dedi.
Atas perbuatannya, RD dan WE dikenakan pasal 13 ayat 3 dan pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman hukum penjara empat tahun.
Direktorat Siber Bareskrim Polri masih mendalami kemungkinan hubungan kedua tersangka dan keterkaitan dengan salah satu calon presiden.Sementara itu, Komisioner KPU Ilham Saputra mengapresiasi kerja cepat pihak kepolisian atas laporan yang disampaikan oleh KPU.
Ilham juga kembali menegaskan bahwa KPU tidak memiliki server di luar negeri. Menurutnya, rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2019 akan dilakukan secara manual.
"Tidak ada server kami di Singapura, hanya ada di dalam negeri, rekapitulasi yang digunakan manual," ucap Ilham.
KPU sebelumnya melaporkan akun penyebar berita bohong alias hoaks terkait server lembaga penyelenggara pemilu yang telah diatur untuk memenangkan paslon nomor 01.Informasi bohong itu beredar di media sosial dalam bentuk video dan menyatakan ada mantan staf Jokowi di Solo yang membongkar keberadaan server KPU di luar negeri.
Dalam video disebutkan jika server yang bermarkas di Singapura telah diatur untuk kemenangan Jokowi-Ma'ruf dengan perolehan suara 57 persen.
"Isi konten video itu, di mana menyebut bahwa server KPU diatur agar memenangkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, tidak benar," kata Arief di Bareskrim Polri, Kamis (4/4). (dis/wis)
http://bit.ly/2WSbXcW
April 08, 2019 at 09:13PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2WSbXcW
via IFTTT
No comments:
Post a Comment