Pages

Monday, April 8, 2019

Jadi Korban Bentrok FPI-PDIP, Bawaslu Berencana Lapor Polisi

Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berencana melapor ke pihak kepolisian usai salah satu panitia pengawas pemilu (Panwaslu) dikeroyok saat massa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Front Pembela Islam (FPI) bentrok di Jalan Yogya-Wates km 8 Padukuhan Ngaran Balecatur, Gamping, Sleman, Yogyakarta, Minggu (7/4).

Dalam bentrokan itu, Panwaslu Desa Sentolo, Kulon Progo, bernama Janarta dikabarkan dikeroyok oleh oknum dari massa PDIP.

"Ya kami melapor ke kepolisian tentunya kami ada bagian advokasi juga," kata Ratna saat dihubungi, Senin (8/4).

Ratna menyampaikan meski melibatkan massa dari peserta pemilu, Bawaslu menyerahkan kasus pengeroyokan ini kepada kepolisian. Alasannya, kata dia, tindakan pengeroyokan masuk dalam tindak pidana umum yang jadi ranah polisi.


"Ada laporannya (dari panwaslu daerah), tapi kalau pengeroyokan kan pidana umum," ujar dia.

Sebelumnya, massa PDIP dan FPI dikabarkan bentrok di Jalan Yogya-Wates km 8 Padukuhan Ngaran Balecatur, Gamping, Sleman, Yogyakarta, Minggu (7/4).

Massa simpatisan PDIP itu semula akan menghadiri kampanye akbar terbuka Tim Kampanye Daerah (TKD) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin di Alun-alun Wates, Kulonprogo. Polisi menduga aksi saling lempar itu terjadi karena provokasi massa di lorong atau gang yang dikenal masyarakat sebagai markas FPI itu dengan massa simpatisan PDIP yang melintas.

"TKP-nya di Gamping. Jadi, banyak massa dari kota Yogya, dari Sleman harus melewati jalan tersebut. Sekitar jam 11 siang, massa pendukung TKD yang berangkat dalam kelompok-kelompok kecil salah satunya berhenti ketika di depan lorong titik bentrok," tutur Kepala Bidang Humas Polda DIY Ajun Komisaris Besar Yulianto, Senin (8/4).


Tak ada korban dalam kerusuhan ini namun polisi mencatat satu kendaraan rusak. Sementara itu, Front Pembela Islam (FPI) mendesak polisi mengambil tindakan hukum tegas.

"Dewan Pimpinan Pusat FPI mendesak aparat penegak hukum mengambil tindakan hukum yang tegas, sebagaimana yang sering dipraktikkan ketika tuduhan pelanggaran hukum dituduhkan kepada pendukung 02," demikian keterangan tertulis FPI yang diterima CNNIndonesia.com, Senin (8/4).

Sementara itu Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Yogyakarta Bambang Praswanto enggan berkomentar terkait insiden itu. Ia menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke kepolisian. (dhf/ain)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2UpWmEy
April 09, 2019 at 01:39AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2UpWmEy
via IFTTT

No comments:

Post a Comment