Pages

Monday, April 8, 2019

Jalani Pengobatan Gigi, Ahmad Dhani Sempat Tinggalkan Rutan

Surabaya, CNN Indonesia -- Terdakwa kasus pencemaran nama baik lewat ujaran 'idiot', Ahmad Dhani Prasetyo diberikan izin meninggalkan rumah tahanan Medaeng, Sidoarjo, Senin (8/4). Dhani pergi meninggalkan tempatnya ditahan terkait kepentingan perawatan atas sakit gigi yang diderita pentolan grup band 'Dewa' tersebut.

Permohonan izin politikus Partai Gerindra itu sebelumnya telah dikabulkan oleh Kejaksaan Tinggi Jatim dan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, pada Senin (8/4) sore. Namun demikian, Dhani dikawal ketat sejumlah petugas saat pergi menuju klinik yang lokasinya ia rahasiakan tersebut.

"Ke dokter gigi, mas," kata musikus Dewa 19 itu, saat menjawab pertanyaan sejumlah awak media.

Berdasarkan pantauan, Dhani terlihat keluar dari Rutan Klas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, sekitar pukul 16.05 WIB. Dhani mendapat pengawalan ketat sejumlah petugas dari Kejaksaan Negeri Surabaya. Dhani enggan mengatakan di mana persis ia akan mengobati giginya.


"Enggak tahu, rahasia," kata dia sembari masuk ke mobil tahanan.

Salah satu kuasa hukum Ahmad Dhani, Sahid, mengatakan, Dhani dirawat oleh dokter yang ditunjuk sesuai dengan surat penetapan pengadilan.

"Sudah keluar surat penetapan pembantaran. Sore ini dijadwalkan ke dokter gigi yang ditunjuk di kawasan Peneleh, Surabaya," kata Sahid saat ditemui di PN Surabaya.

Sahid menambahkan, awalnya Dhani meminta dirawat oleh klinik gigi di kawasan Jalan Mayjend Sungkono. Namun, permintaannya ditolak oleh jaksa dengan alasan surat penetapan yang keluar dari pengadilan berada di Jalan Peneleh, Surabaya.


Keluhan sakit gigi yang diderita Dhani sempat disampaikan saat menghadiri sidang lanjutan di PN Surabaya, pekan lalu. Dhani pun mengajukan pembantaran kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk pengobatan.

Sebelumnya Dhani sempat mengajukan hal sama saat sidang pada 28 Maret 2019, namun ternyata ia belum sempat dirujuk ke rumah sakit.

Atas permohonan Dhani dalam persidangan kemarin, Ketua Majelis Hakim Anton Widyopriyono mengabulkan pembantaran Dhani yang ingin mengobati sakit giginya ke salah satu rumah sakit di Surabaya.

"Permohonam kita kabulkan. Tapi sepanjang (berobat) itu di Surabaya. Kalau ke Jakarta kami enggak mengizinkan," kata Anton. Setelah menjalani pengobatan, Dhani kembali ke rutan pukul 18.00 WIB.

[Gambas:Video CNN] (frd/ain)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2CXPNhZ
April 09, 2019 at 04:16AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2CXPNhZ
via IFTTT

No comments:

Post a Comment