Pages

Wednesday, May 29, 2019

Baznas Targetkan Zakat PNS DKI Naik Jadi Rp200 M

Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznaz) DKI menargetkan zakat yang terkumpul dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta mencapai Rp200 miliar. Zakat ini diambil dari pejabat struktural Ibu Kota mulai dari tingkat lurah hingga gubernur.

Tahun lalu, DKI mendapatkan zakat sebanyak Rp195 miliar. Angka tahun ini lebih banyak Rp5 miliar dari tahun sebelumnya. Ketua Baznas Bazis DKI Luthfi Fathullah berharap agar tiap tahun angka zakat bisa naik signifikan.

"Tahun 2020 kami targetkan Rp300 miliar, tahun 2021 Rp400 miliar, sampai akhir periode kami adalah Rp500 miliar," kata Luthfi di Balai Kota, Rabu (29/5).

Adapun pihak yang ditarik zakatnya ialah lurah, camat, wali kota, sekretaris daerah, hingga gubernur. Nantinya zakat ini akan dibagikan kepada 1.000 penerima yang tersebar di enam wilayah kabupaten dan kota di Jakarta.

Baznas merupakan badan amil zakat resmi yang dikelola Pemerintah Provinsi DKI. Pengelolaannya akan dilakukan semua oleh DKI dan diharapkan bisa menekan angka kemiskinan di Jakarta.

"Kita akan bekerja sama kepada provinisi dalam rangka meminimalisir angka kemiskinan di Jakarta , dan untuk kegiatan hari adalah pembayaran zakat dari pejabat," kata dia.

Di tempat yang sama, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya tidak akan mengadakan penyerahan zakat di JCC Senayan seperti tahun-tahun sebelumnya. Anies mengatakan penyerahan di Balai Kota akan bisa lebih menghemat jumlah zakat ketimbang di luar Balai Kota.

Anies juga mengajak masyarakat dan para PNS DKI untuk bisa menyalurkan zakatnya kepada Baznas dan bekerjasama dengan Bank DKI.

"Tujuannya adalah untuk menghemat biaya agar uang yang terkumpul lebih banyak. Semua akan datang ke sini mereka akan membayarakan zakat infaq sodaqohnya bersama sama kita akan bekerja sama dengan Bank DKI," tutur dia.

[Gambas:Video CNN] (CTR/arh)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2JJmKUf
May 29, 2019 at 10:30PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2JJmKUf
via IFTTT

No comments:

Post a Comment