Pages

Thursday, May 16, 2019

Jokowi Sebut Rancangan Perpres Zakat PNS Tergantung Menag

Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo mengaku menyerahkan pembuatan rancangan peraturan presiden (Perpres) terkait pungutan zakat Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Ia mengaku menunggu rancangan tersebut dibawa ke mejanya jika sudah rampung dan dirasa dibutuhkan.

"Apakah sudah waktunya untuk dibuatkan Perpres bagi PNS (membayar zakat)? Kalau dianggap sudah perlu, ya dorong ke meja saya. Tergantung Pak Menag," kata Jokowi, Kamis (16/5).

Jokowi bersama sejumlah pejabat tinggi negara menyalurkan zakat melalui Baznas. Kegiatan tersebut sudah berlangsung sejak 2016 lalu. Ia berharap penyaluran zakat ini dapat menjadi pilar penguatan keuangan syariah.

"Oleh sebab itu potensi zakat yang besar di Indonesia harus bisa kita maksimalkan," terangnya.


Mengutip pernyataan Ketua Baznas Bambang Sudibyo, Jokowi menyebut potensi penerimaan ZIS (zakat, infaq, shadaqah) pada 2018 mencapai Rp232 triliun. Namun, ZIS yang diterima melalui Baznas hanya mencapai Rp8,1 triliun.

"Kami harapkan ke depan ada sebuah lompatan-lompatan pertumbuhan pengumpulan dan penyaluran zakat di negara kita," tutur calon presiden petahana itu.

Mantan wali kota Solo ini menyebut zakat sangat penting untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi, mengentaskan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan mendorong Indonesia menjadi pusat ekonomi syariah dunia.

"Saya mengajak kepada para muzaki, untuk memberikan zakat melalui Baznas dan sesuai usul-usul dari Pak Ketua nanti Pak Menteri Agama," katanya.


Sementara itu, Ketua Baznas Bambang Sudibyo mengatakan sangat penting bagi pemerintah untuk meningkatkan penerimaan zakat. Ia menyebut penerimaan zakat masih bisa terus ditingkatkan. Bambang mengaku mendapatkan informasi bila Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin telah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi tentang penyusunan Perpres zakat ASN.

"Terkait dengan itu dari informasi yang kami peroleh, bapak menteri agama telah menulis surat kepada bapak presiden, tentang permohonan inisiatif penyusunan peraturan presiden tentang zakat aparatur negara," jelasnya.
[Gambas:Video CNN]
Rencana pembuatan Perpres tentang zakat ASN sudah bergulir sejak awal tahun lalu. Lukman Hakim Saifuddin ketika itu mengatakan bahwa pemerintah akan memotong 2,5 persen dari gaji ASN untuk membayarkan zakat.

Ketentuan itu berlaku khusus PNS muslim dan akan tertuang dalam perpres. Pemotongan gaji demi zakat bagi PNS muslim itu tidak bersifat wajib. Sehingga, PNS Muslim yang menolak bisa mengajukan keberatan.

"Sedang dipersiapkan Perpres tentang pungutan zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) muslim. Karena, kewajiban zakat hanya kepada umat Islam. Ini bukan paksaan, lebih kepada imbauan," pungkasnya. (fra/agi)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2Q7Ssei
May 17, 2019 at 01:56AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2Q7Ssei
via IFTTT

No comments:

Post a Comment