Pages

Wednesday, May 29, 2019

PPP Ragukan Dakwaan Jaksa soal Dugaan Suap Menag Lukman

Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi mengatakan pihaknya menyerahkan proses pembuktian dugaan keterlibatan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam kasus suap jual beli jabatan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur (Kakanwil Kemenag Jatim) pada proses hukum yang berjalan.

Dia menganggap penyebutan nama Lukman yang diduga turut menerima uang sebesar Rp70 juta sebagaimana tertuang dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanudin itu belum bisa menjadi sebuah fakta hukum.

"Itu kan berdasarkan pengakuan yang dicatat oleh KPK. Fakta hukum tidak berdasarkan pengakuan tapi alat bukti, apakah sudah memenuhi? Nanti di persidangan jadi wilayah hakim," kata Baidowi kepada CNNIndonesia.com, Rabu (29/5).

Dia pun menerangkan bahwa Lukman telah menyampaikan kepada pihaknya di DPP PPP bahwa dirinya bersih dalam dugaan kasus suap jual beli jabatan Kakanwil Kemenag Jatim. 


Termasuk, lanjutnya, terkait keberadaan uang di dalam laci. Menurut Baidowi, Lukman mengatakan uang tersebut bisa dipertanggungjawabkan.

"Beliau sampaikan klir, termasuk uang di laci bisa dipertanggungjawabkan itu uang honor dan ada SPJ (surat pertanggungjawaban)," kata Baidowi. 

Baidowi menegaskan partainya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan tidak mau mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. 


Sebelumnya JPU mendakwa Kakanwil Kemenag Jayim Haris Hasanudin menyuap anggota DPR yang juga Ketua Umum PPP M Romahurmuziy berupa uang sebesar Rp325 juta. Suap itu diduga sebagai imbal jasa atas pengangkatan Haris sebagai Kakanwil Kemenag Jatim. 

Dalam dakwaan, jaksa juga menyebut Lukman sebagai pihak yang turut menerima uang terkait jual beli jabatan ini.

"Terdakwa memberi uang karena Muchammad Romahurmuziy alias Romi dan Lukman Hakim Saifuddin melakukan intervensi baik langsung maupun tidak terhadap proses pengangkatan terdakwa sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur," ujar jaksa Wawan Yunarwanto saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (29/5). 

Dalam dakwaan disebutkan bahwa Lukman turut menerima uang sebesar Rp70 juta yang diberikan secara bertahap masing-masing Rp50 juta dan Rp20 juta. 

[Gambas:Video CNN] (mts/DAL)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2Wwjqlm
May 29, 2019 at 10:53PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2Wwjqlm
via IFTTT

No comments:

Post a Comment