Pages

Tuesday, July 23, 2019

Walhi: Masyarakat Adat Masih Disalahkan Jadi Pemicu Karhutla

Jakarta, CNN Indonesia -- Peneliti Hutan Gambut Walhi Eko Cahyono mengatakan pemerintah masih menyalahkan masyarakat adat yang tinggal di wilayah lahan gambut atau kawasan hutan terkait kasus kebakaran hutan dan lahan.

"Masih banyak menyisakan masalah, terutama menuduh masyarakat itu dianggap bagian dari masalah (karhutla)," kata Eko ditemui di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Selasa (23/7).

Eko menuturkan yang sebenarnya adalah kebakaran terjadi di tanah milik korporat. Sedangkan masyarakat lokal menurut Eko membakar lahan menurut aturan kearifan lokalnya. 

Sikap pemerintah yang menyalahkan masyarakat, disebut Eko juga tak lepas dari konflik atau tumpang tindih lahan antara masyarakat dan korporasi. Imbas dari sikap pemerintah itu, beberapa masyarakat yang tinggal dekat lahan gambut atau hutan mengalami pengusiran. 

"Apakah masyarakat adat membakar hutannya? Membakar. Tapi dengan cara apa? Cara adat. Jadi dari pagi sampai sore itu mereka nungguin. Jadi mereka itu sebelum bakar ada batasnya. Ditunggu, ada penjaganya yang kalau mereka mau keluar dari situ dimatiin dulu," kata Eko.

Eko mengkritik pengusiran terhadap masyarakat sekitar lahan gambut atau hutan di sejumlah daerah.

Dia bilang pengusiran itu mematikan sumber ekonomi masyarakat yang bertumpu pada usaha berladang.

"Kalau mereka enggak boleh berladang terus kemana. Ya, mereka enggak punya aktifitas," ujarnya.

Eko berharap pemerintah bisa mengakui masyarakat dan wilayahnya dengan cara memverifikasi dan mengidentifikasi terlebih dahulu. Kemudian, negara harus menyelesaikan konfliknya.

"Tolong penyelesaian itu yang otoritatif. Sudah terlalu lama penindasan ketidakadilan dirasakan oleh masyarakat adat," ujar Eko.

Hal lain yang tak kalah penting adalah pemulihan hak masyarakat adat. Eko berkata pemulihan dibutuhkan agar mereka bisa hidup dengan layak seperti warga negara Indonesia lainnya.

Sebagai catatan, Eko mengatakan Walhi dalam kurun 2015 hingga 2016 telah melaporkan kepada Komnas HAM, sedikitnya 40 kasus dugaan kriminalisasi terhadap masyarakat adat.

Dari jumlah 40 kasus itu yang tuntas baru empat kasus. Menurutnya, kasus-kasus lain tidak pernah tuntas karena ada urusan politik di dalamnya.

"Pertanyaannya kenapa enggak diselesaikan? Ya urusannya, urusan politik. Jadi ini komplek karena ada oligarki. Dia ekonom, pengusaha, dia juga politisi," ujar Eko. (sas/wis)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2Z8Gyod
July 24, 2019 at 02:51PM from CNN Indonesia https://ift.tt/2Z8Gyod
via IFTTT

No comments:

Post a Comment