Pages

Tuesday, December 3, 2019

Vina Garut Akui Sudah Lapor Polisi Sebelum Video Syur Viral

Jakarta, CNN Indonesia -- Terdakwa kasus video asusila, VA atau yang populer dikenal dengan Vina Garut, mengaku telah melapor polisi soal penyebaran video asusila sebelum tersebar di media sosial. Kuasa Hukum Vina, Asri Dewi mengatakan saat pelaporan justru polisi enggan menindaklanjutinya.

"Dia (terdakwa) lapor ke PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), tapi disuruh cari dulu buktinya," kata kuasa hukum dari terdakwa inisial VA, Asri Vidya Dewi SH, di Pengadilan Negeri Garut, Selasa (3/12) dilansir dari Antara.

Ia menuturkan, sebelum video asusila tersebut tersebar di media sosial, pelaporan telah dibuat Vina ke Polres Garut pada 6 Agustus 2019. Baru kemudian video itu mulai tersebar di media sosial pada 13 Agustus 2019.


Namun, laporan terdakwa saat itu didampingi ibunya, kata Asri, tidak ditindaklanjuti Polres Garut sehingga akhirnya kasus itu muncul lalu diselidiki polisi setelah tersebar di media sosial. Menurut Asri, laporan terdakwa VA itu membuktikan VA sebagai korban dari perbuatan orang lain yang telah sengaja merekam lalu menyebarkannya ke media sosial.
"Klien kami hanya sebagai korban, karena sudah berusaha melaporkan video tersebut ke Polres Garut," katanya.

Ia menambahkan, hasil analisis bahwa kasus tersebut terdapat keanehan, di antaranya karena Vina merupakan satu-satunya perempuan dalam video tersebut ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, lanjut dia, dalam berita acara penyelidikan, termasuk saksi dari penyidik menyebut bahwa kasus tersebut terungkap berdasarkan laporan masyarakat.

"Polisi bilang kasus ini didapatkan dari pengaduan masyarakat," katanya.

Menanggapi pernyataan kuasa hukum terdakwa kasus video asusila, Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Maradona Mappaseng menilai hal yang wajar kuasa hukum memberikan keterangan untuk membela kliennya.

[Gambas:Video CNN]

Namun kuasa hukum tersebut, kata Maradona, terlalu menyamakan semua orang yang datang ke kantor polisi lalu memberikan laporan adalah korban. Menurut dia, kepolisian perlu proses lebih lanjut dengan melakukan pendalaman laporan.

"Belum tentu, tidak diterima laporannya itu mungkin karena tidak bawa bukti kuat, kalau ada bukti, belum tentu juga jadi korban," kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus video asusila 'Vina Garut' mengemuka karena adegan dalam video tersebut memperlihatkan seorang perempuan bersama tiga orang laki-laki melakukan tindak asusila dalam sebuah kamar. Berdasarkan penelusuran polisi, setidaknya terdapat 113 video adegan asusila lain yang telah diperiksa laboratorium forensi Polres Garut.

Video tersebut kemudian diketahui berasal dari ponsel A alias Ry, salah satu pemeran pria dalam video tersebut yang belum lama ini meninggal. A sendiri, saat video tersebut dibuat, merupakan suami dari Vina. (ain)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/34Ot9Ex
December 04, 2019 at 02:42PM from CNN Indonesia https://ift.tt/34Ot9Ex
via IFTTT

No comments:

Post a Comment