Pages

Monday, December 17, 2018

KPPU Telisik Persekongkolan Proyek Kalija I Bernilai Rp1,2 T

Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) saat ini tengah menelisik dugaan persekongkolan dalam proses pengadaan pekerjaan EPC Proyek Pembangunan dan Pengoperasian Ruas Transmisi Kalija I (Kepodang-Tambak Lorok Semarang). Dugaan persekongkolan tersebut dialamatkan pada PT PGAS Solution dan konsorsium TL Offshore Sdn Bhd- PT Encona Inti Industri .

PT PGAS merupakan penyelenggara tender proyek tersebut. Sementara itu konsorsium TL Offshore Sdn Bhd- PT Encona Inti Industri  merupakan pemenang tender proyek tersebut.

Dikutip dari keterangan resmi KPPU, lembaga tersebut sudah melakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap dugaan persekongkolan pekan lalu.

Dalam pemeriksaan pendahuluan Majelis Komisi KPPU diketuai oleh Kodrat Wibowo dan dianggotai Ukay Karyadi dan Afif Hasbullah. Dalam pemeriksaan pendahuluan tersebut terungkap investigator KPPU menemukan adanya bukti kuat soal  dugaan persekongkolan yang dilakukan ketiga perusahaan  dalam pengadaan pekerjaan EPC Proyek  Pembangunan dan Pengoperasian Ruas Transmisi Kalija I. 


Dugaan persekongkolan tersebut dilakukan dalam penentuan pemenang tender. KPPU dalam sidang tersebut mengungkap PT PGAS Solution sebagai terlapor I dan TL Offshore Sdn. Bhd serta PT Encona Inti Industri telah bersekongkol mengatur atau menentukan PT Offshore Sdn. Bhd sebagai pemenang tender proyek tersebut. 

Kodrat yang dimintai tanggapannya atas pemeriksaan tersebut menolak untuk berkomentar karena posisinya sebagai ketua majelis. Ia meminta CNNIndonesia untuk meminta penjelasan dari Juru Bicara KPPU Guntur Syahputra Saragih.

Namun sampai dengan berita ini diturunkan, Guntur belum juga bisa dimintai penjelasannya. Sementara itu PT PGAS Solution membantah tudingan persekongkolan tersebut. Sekretaris Perusahaan PGAS Fathurahman mengatakan  penentuan pemenang Proyek Pipa Gas Kalija I dilakukan sesuai dengan prosedur dan aturan perundangan. 


Penentuan pemenang pelaksana pekerjaan telah melalui tahapan evaluasi yang diberlakukan sama pada calon mitra pelaksana lainnya. "Proses tersebut dapat kami buktikan, dan dengan proses tersebut dapat memberikan gambaran dan bukti bahwa dalam penunjukan pemenang pelaksana pekerjaan telah sesuai dengan prinsip persaingan usaha yang sehat," ungkapnya dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan di Jakarta awal pekan ini.

Sebagai informasi, Proyek Kalija I  merupakan proyek pipa gas sepanjang 207 kilometer yang digunakan untuk menyalurkan gas dari Lapangan Kepondang yang dikelola PC Muriah Ltd. ke Fasilitas Onshore Receiving Facilities PT PLN yang dikelola PT Indonesia Power Unit Pembangkit Semarang di Tambak Lorok.

Nilai tender proyek tersebut mencapai US$ 97,5 juta atau Rp1,2 triliun. Awalnya proyek digarap oleh PT Bakrie and Brothers. Namun setelah delapan tahun, proyek tersebut gagal dilaksanakan.

Atas dasar itulah, pemerintah menunjuk PGN untuk mengambil alih 80 persen proyek tersebut.  Selanjutnya, proyek tersebut kemudian diserahkan kepada PT PGAS. 

(sfr/agt)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2PHPX0z
December 18, 2018 at 12:14AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2PHPX0z
via IFTTT

No comments:

Post a Comment