Pages

Sunday, December 2, 2018

Lika-liku Skandal Korupsi Benjamin Netanyahu

Jakarta, CNN Indonesia -- Skandal korupsi terus menjerat Perdana Menteri IsraelBenjamin Netanyahu, sejak 2017 lalu.

Kepolisian sejauh ini telah tiga kali merekomendasikan untuk menuntut Netanyahu karena mengklaim telah memiliki bukti kuat bahwa sang pemimpin negara melakukan suap, penipuan, dan pelanggaran lainnya.

Meski Netanyahu sejauh ini telah diperiksa sebanyak sembilan kali, pihak berwenang belum juga menetapkan dia sebagai tersangka.

Apa saja tuduhannya?

Case 1000 - Netanyahu dan keluarganya dituduh menerima hadiah mahal berupa sampanye, cerutu, dan sejumlah perhiasaan dari produser Hollywood yang merupakan warga Israel, Arnon Milchan, dan pebisnis asal Australia, James Packer, dalam kurun waktu 2007-2016.

Hadiah-hadiah itu disebut diberikan kepada Netanyahu sebagai imbalan karena telah memberikan "bantuan politik." Hingga kini, penyelidikan polisi disebut berfokus memastikan bantuan politik seperti apa yang diberikan.

Februari lalu, kepolisian mengatakan telah memiliki bukti cukup yang menunjukkan bahwa Netanyahu "menerima suap, melakukan penipuan, dan melanggar kepercayaan" dalam kasus ini.

Namun, Packer, dan Milchan membantah telah "menyuap" orang nomor satu di Israel itu.

Case 2000 - Netanyahu dituduh terlibat lobi dengan seorang pemilik surat kabar ternama Israel, Yedioth Ahronoth, terkait permintaan pemberitaan positif.

Kepolisian menuduh "Perdana Menteri Netanyahu melakukan suap, penipuan, dan pelanggaran kepercayaan bersama Arnon Mozes, pemilik Yediot."

Kepolisian menyatakan keduanya juga bersekongkol untuk menekan pertumbuhan rival Yediot, surat kabar Israel Hayom, melalui "regulasi pemerintah dan cara lainnya."

Case 4000 - Dalam kasus ini, Netanyahu dituding memberikan sejumlah "kemudahan" regulasi bagi perusahaan telekomunikasi Bezeq Telecom Israel.

Dikutip Reuters, sebagai imbalan, Netanyahu dan sang istri, Sara, mendapat pemberitaan positif dari sebuah perusahaan portal berita Walla.

Kepolisian menyatakan telah memiliki bukti cukup untuk mendakwa Netanyahu dan Sara melakukan suap dan penipuan dalam kasus ini.

Apakah Netanyahu akan dituntut?

Menurut Reuters, Netanyahu mungkin ditahan, tapi belum pasti kapan dan bagaimana. Meski telah diinterogasi sebanyak sembilan kali, Netanyahu berkeras membantah semua tuduhan korupsi.

Dia menyebut seluruh tudingan ini merupakan upaya musuh politik untuk mendepaknya dari kepemimpinan.

Saat ini, keputusan berada di tangan Jaksa Agung Israel Avichai Mandelblit, untuk menentukan apakah akan menjatuhkan dakwaan terhadap Netanyahu atau tidak. Keputusan Jaksa Agung diperkirakan keluar dalam waktu beberapa bulan ke depan.

Apakah Netanyahu harus mengundurkan diri?

Pemilihan umum baru dijadwalkan digelar pada November 2019 mendatang. Namun, pemilu mungkin saja digelar lebih cepat, bergantung pada situasi politik dalam negeri Israel.

Sejumlah analis menganggap Netanyahu mungkin akan menggelar pemilu lebih cepat dari jadwal demi memengaruhi proses hukum terkait kasus korupsi yang menjeratnya. Sejauh ini, partainya, Likud, masih memimpin jajak pendapat.

Sejumlah politikus yang dekat dengan Netanyahu juga mengatakan pemilu kemungkinan akan digelar lebih awal, sekitar bulan Mei mendatang.

Wacana pemilu lebih awal semakin kencang terutama setelah salah satu tangan kanan Netanyahu, Menteri Pertahanan Isarel Avigdor Lieberman, mengundurkan diri dari kabinet pemerintahan beberapa waktu lalu.

Lieberman memutuskan mengundurkan diri lantaran berbeda pendapat dengan Netanyahu soal gencatan senjata dengan Hamas di Jalur Gaza.

Kepergiaan Lieberman membuat koalisi Netanyahu di parlemen semakin lemah ketimbang oposisi.

Skandal korupsi yang menjerat Netanyahu disebut bisa memengaruhi pendukung dan oposisi Netanyahu di seluruh spektrum politik.

Hal ini juga disebut bisa memengaruhi kekuatan dia untuk membentuk koalisi baru meski dirinya memenangkan pemilu nanti. (rds/has)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2KQ7K4y
December 03, 2018 at 07:49PM from CNN Indonesia https://ift.tt/2KQ7K4y
via IFTTT

No comments:

Post a Comment