Namun menurutnya eksplorasi data CVR bakal memakan waktu selama satu tahun. Semakin teliti pengolahan datanya, maka kualitas data yang dihasilkan akan lebih akurat.
Budi mengatakan penemuan ini bisa membuka informasi bagi pihaknya dan Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT) untuk mencari penyebab kecelakaan Lion Air JT-610 yang jatuh di Tanjung Karawang.
"Satu tahun nanti kami akan melihat, bagaimana kualitas data yang ditentukan agar bisa menjadi satu data yang terpadu," ujar Budi di Jakarta, Senin (14/1).
Dia mengatakan penemuan CVR merupakan hasil kerja keras maksimal. Sebelumnya, pencarian CVR dilakukan dalam dua tahap, serta menggunakan konsultan dan sarana dari Singapura, namun bagian kotak hitam itu belum bisa ditemukan.
"Sekarang saya bangga justru karena ini menggunakan KRI AL, saya mengapresiasi penemuan ini," imbuh dia.
Komando Armada (Koarmada) I menemukan CVR Lion Air PK-LQP di Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (14/1).
Tim SAR gabungan menyelam saat mencari kotak hitam (black box) Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610 di perairan Tanjung Karawang. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
|
"Iya betul, jam 09.10 WIB tadi sudah ditemukan CVR di sekitar perairan Tanjung Karawang," Kepala Dinas Penerangan Komando Armada (Koarmada) I Letkol Laut (P) Agung Nugroho kepada CNNIndonesia.com.
CVR Lion Air itu ditemukan oleh penyelam dari unit Komando Pasukan Katak (Kopaska) dan Dinas penyelam bawah air (Dislambair) Koarmada I.
Pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-610 jatuh di perairan Tanjung Karawang pada Senin, 29 Oktober 2018. Sebanyak 189 orang penumpang dan kru pesawat tujuan Pangkalpinang menjadi korban.
Pada 1 November 2018, kotak hitam Lion Air JT-610 ditemukan dalam kondisi fisik yang utuh di perairan Tanjung Karawang oleh penyelam dari kapal Baruna Jaya I.
Kotak hitam itu merekam data penerbangan. Sementara rekaman suara kokpit selama penerbangan ditemukan hari ini.
(glh/pmg)http://bit.ly/2D6WKh8
January 14, 2019 at 08:00PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2D6WKh8
via IFTTT
No comments:
Post a Comment