Pages

Monday, April 8, 2019

KPU Sebut Pemungutan Suara di Luar Negeri Dimulai Hari Ini

Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut Warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di luar negeri sudah mulai melakukan pemungutan suara Pemilu 2019 hari ini, Senin (8/4).

Pemilu di luar negeri diselenggarakan lebih awal (early voting) sesuai dengan Pasal 167 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

"Pemungutan suara di luar negeri itu kan dilaksanakan bertahap antara tanggal 8 sampai dengan 14 April. Jadi memang pemungutan suara lebih awal dari pemungutan suara di dalam negeri," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Senin (8/4).

Meski pemungutan suara dimulai lebih awal, penghitungan suara dilakukan bersamaan dengan di dalam negeri. Seluruh suara baru direkapitulasi pada 17 April 2019.

Dalam Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP2) yang diterbitkan Desember 2018, KPU mencatat ada 2.058.191 pemilih berada di luar negeri.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan.Komisioner KPU Wahyu Setiawan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Untuk melayani pemungutan suara di luar negeri, KPU membentuk Panitia Pemilihan Luar Negeri 130 (PPLN) untuk melayani WNI di 98 negara.

PPLN menyediakan tiga opsi bagi pemilih di luar negeri untuk melakukan pemungutan suara. Metode pertama dilakukan dengan menggelar pemungutan suara di TPS luar negeri.

Biasanya TPS luar negeri didirikan di KBRI dan KJRI. Pemilih datang ke TPS luar negeri dan pemungutan dilakukan dalam satu hari.

Opsi kedua, PPLN menyediakan TPS keliling bagi WNI yang tinggal cukup jauh dari KBRI maupun KJRI. Petugas akan membawa TPS ke tempat di daerah yang dipadati oleh WNI.

Kemudian opsi terakhir adalah pemungutan suara via pos. KPU telah mendata nama dan alamat WNI yang tinggal jauh dari KBRI dan KJRI.

Sejak 8 Maret 2019, KPU telah mengirim lima jenis surat suara ke alamat pemilih di luar negeri. Setelah dicoblos, mereka mengirimkannya ke alamat PPLN di negara masing-masing.

Surat suara pada Pemilu 2019.Surat suara pada Pemilu 2019. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
KPU juga sempat menjelaskan WNI yang mengikuti pemilu di luar negeri adalah mereka yang terdaftar dalam DPT atau orang yang melakukan pindah memilih. Proses pendaftaran dan administrasi serupa dengan pemilihan di dalam negeri.

Pemilih yang masuk dalam DPT luar negeri mendapat hak untuk memilih dua jenis surat suara, yakni pilpres, DPR Daerah Pemilihan DKI Jakarta II. Sementara orang yang pindah memilih ke luar negeri hanya diperbolehkan memilih dalam pilpres.

Wahyu menuturkan hingga saat ini pemilu di luar negeri berjalan lancar tanpa kendala berlebih.

"Sampai saat ini aman, proses persiapan kegiatan pemungutan suara aman. Tentu saja aman, ada kendala tapi dapat diatasi," ucap Wahyu.

[Gambas:Video CNN] (dhf/arh)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2D0yoW0
April 08, 2019 at 11:15PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2D0yoW0
via IFTTT

No comments:

Post a Comment