Pages

Wednesday, May 29, 2019

Kasus Suap Izin WNA, KPK Geledah Kantor Imigrasi Mataram

Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi terkait kasus suap izin tinggal WNA yang menjerat Kepala Imigrasi Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kurniadie. Dua lokasi tersebut yakni kantor imigrasi klas I Mataram dan kantor PT Wisata Bahagia di NTB.

"Sejak pagi ini dilakukan penggeledahan di dua lokasi di NTB yakni kantor imigrasi klas I Mataram dan kantor pihak swasta," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Rabu (29/5).

Dari lokasi tersebut, katanya, penyidik menyita sejumlah dokumen terkait kasus dua WNA dan pengangkatan Kurniadie sebagai kepala kantor dan PPNS. Hingga saat ini penggeledahan masih berlangsung di NTB.

"Penggeledahan masih berlangsung nanti akan disampaikan lagi informasi berikutnya," katanya.

KPK sebelumnya menetapkan Kepala Imigrasi Klas I Mataram Kurniadie sebagai tersangka suap izin tinggal WNA di NTB.

Kurniadie ditetapkan tersangka bersama Kepala Seksi Penindakan dan Intelijen Imigrasi, Yusriasnyah Fazrin dan dari pihak swasta atas nama Liliana Hidayat.

Kurniadie diduga meminta uang sebesar Rp1,2 miliar untuk mengurus dua WNA yang diduga menyalahi tinggal izin, menggunakan visa sebagai turis biasa, namun diduga bekerja di Wyndham Sundancer Lombok. Sedangkan tersangka Liliana merupakan pengelola perusahaan tersebut, yang diduga memberikan suap kepada Kurniadie.

[Gambas:Video CNN] (psp/arh)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2JJmXqz
May 29, 2019 at 11:59PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2JJmXqz
via IFTTT

No comments:

Post a Comment