Pages

Monday, May 6, 2019

Mantan Pengacara Trump Mulai Jalani Hukuman di Penjara

Jakarta, CNN Indonesia -- Michael Cohen yang merupakan mantan kuasa hukum Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, hari ini mulai menjalani masa hukuman. Dia divonis tiga tahun penjara karena terbukti bersalah atas sejumlah kasus, yakni menyelewengkan anggaran kampanye sampai membayar uang tutup mulut kepada sejumlah perempuan yang diduga terlibat skandal perselingkuhan dengan Trump.

Seperti dilansir Associated Press, Senin (6/5), Cohen akan menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Otisville. Penjara itu terletak di pinggiran Kota New York.

Cohen akan menempati sel di penjara dengan keamanan minimum itu. Dia dilaporkan sudah mengganti pakaian dengan seragam penjara berwarna khaki.

Cohen sudah berkali-kali berusaha banding untuk menunda atau memangkas hukumannya. Namun, upayanya gagal.

Tim kuasa hukumnya sudah berupaya meminta faksi Demokrat di Dewan Perwakilan mempertimbangkan kembali masa hukumannya, setelah dia bersaksi di depan anggota legislatif dan senator. Dia juga mengajukan permohonan kepada kejaksaan negeri New York untuk meminta keringanan hukuman, tetapi tidak ada yang berhasil.

Cohen bekerja untuk Trump selama lebih dari 12 tahun sebagai wakil presiden Organisasi Trump. Tahun lalu, Cohen mengaku bersalah menggunakan dana kampanye secara ilegal untuk membayar dua wanita yang mengatakan mereka punya hubungan gelap dengan Trump, yaitu Stephanie Clifford alias Stormy Daniels dan Karen McDougal.

Cohen juga mengaku bersalah karena telah berbohong kepada Kongres dalam kesaksian tahun 2017, saat dia berusaha untuk menutupi skandal Trump atas proyek properti di Moskow yang memberikan keuntungan selama pemilihan pemilu presiden AS 2016.

Cohen menyatakan dia terus mengerjakan proyek Trump Tower di Moskow hingga kampanye presiden 2016, dan tidak menghentikan proyek pada Januari tahun itu seperti yang dikatakannya kepada anggota parlemen. Trump menegaskan dia tidak memiliki kontak dengan Rusia selama kampanye. (ayp)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2JkPYYK
May 06, 2019 at 09:29PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2JkPYYK
via IFTTT

No comments:

Post a Comment