Pages

Wednesday, May 29, 2019

Myanmar Perintahkan Tangkap Biksu Radikal Buddha Wirathu

Jakarta, CNN Indonesia -- Pengadilan Myanmar menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Ashin Wirathu, yang merupakan seorang biksu radikal atas tuduhan penghasutan. Dia merupakan salah satu pemuka agama Buddha yang menolak keberadaan etnis Rohingya, dan pernyataannya menyulut aksi kekerasan terhadap kelompok minoritas itu.

Juru bicara kepolisian Myanmar, Myo Thu Soe, mengatakan surat perintah penangkapan itu diterbitkan Pengadilan Distrik Barat Kota Yangon pada Selasa (28/5). Namun, dia tidak menjelaskan lebih rinci alasannya.

Soe tak menjelaskan lebih rinci alasan penahanan Wirathu. Namun, dalam demonstrasi baru-baru ini, Wirathu berorasi menuduh pemerintah Myanmar korup.

Wirathu juga menuduh pemerintah berusaha mengubah konstitusi dengan cara memangkas kewenangan militer.

Sementara itu, sekutu Wirathu, Thu Saitta, menganggap "tuduhan hasutan bertujuan memojokkannya."

"Kami tidak akan mengatakan apa yang akan kami lakukan jika dia (Wirathu) ditangkap. Tapi tentunya kami tidak akan diam," kata Saitta seperti dikutip Reuters, Rabu (29/5).

Wirathu merupakan biksu nasionalis terkemuka dan cukup memiliki pengaruh politik yang kuat di Myanmar, terutama sejak transisi pemerintahan dari junta militer dimulai pada 2011 lalu.

Dia terkenal dengan seruan kontroversialnya yang berbau ujaran kebencian, terutama terhadap kaum Muslim di negara dan etnis minoritas Rohingya.

Otoritas tertinggi keagamaan Myanmar juga melarang Wirathu berceramah selama satu tahun karena pidato kebencian.

[Gambas:Video CNN]

Meski surat penahanan telah dikeluarkan, juru bicara kepolisian Kota Mandalay, tempat Wirathu berada, belum menerima perintah tersebut. (rds/ayp)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2Mea2yY
May 29, 2019 at 09:28PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2Mea2yY
via IFTTT

No comments:

Post a Comment