Pages

Monday, May 6, 2019

Pemindahan Ibu Kota Tak Terhambat Masa Jabatan Jokowi

Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak menjadi hambatan pemindahan ibu kota negara. Syaratnya, ada dukungan politik dalam bentuk undang-undang (UU).

"Jadi dari awal, nantinya harus ada dukungan politik, dari bentuk perundang-undangan," kata Bambang usai diskusi media di Kantor Staf Kepresidenan, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/5).

Bambang menyebut Jakarta yang menjadi Ibu Kota juga memiliki payung hukum berupa UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Menurut Bambang, penyusunan UU ini adalah salah satu langkah dalam penyiapan awal rencana pemindahan ibu kota ke wilayah lain. Ia menyatakan pemerintahan akan menyampaikan kepada DPR setelah semua yang dibutuhkan siap.

"Nantinya harus ada persetujuan UU (di DPR). Kan ada UU daerah khusus ibu kota ada," ujarnya.

Bambang mengaku pihaknya secara berkala akan menyampaikan progres kajian yang lebih detail. Menurut dia, jika sudah mencakup penentuan lokasi dan penyiapan rancangan undang-undang (RUU) makan dibutuhkan kajian yang mendalam.

"Kalau sudah mencakup dua hal, penentuan lokasi dan penyiapan RUU tentu dibutuhkan kajian yang mendalam," katanya.

Lebih lanjut, Bambang menyampaikan bahwa untuk kandidat lokasi ibu kota baru berada di luar Pulau Jawa. Menurut dia, terdapat empat sampai lima provinsi yang posisinya berada di tengah Indonesia sebagai kandidat ibu kota baru.

Ia menyatakan bahwa pemerintah pusat juga harus melihat soal ketersediaan tanah sehingga tidak perlu mengeluarkan biaya pembebasan lahan. Bambang juga mengaku tak ingin mengganggu lingkungan ketika ibu kota baru dibangun.

"Kami cari lokasi baru, tidak jauh dari kota yang sudah ada, dan tentunya kita tetap menjaga. Kan inginnya green city, ramah lingkungan," ujarnya.

[Gambas:Video CNN] (fra/arh)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2Wr59TR
May 06, 2019 at 09:03PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2Wr59TR
via IFTTT

No comments:

Post a Comment