Pages

Sunday, May 5, 2019

Rekapitulasi KPU Surakarta, Jokowi Menang 82 Persen di Solo

Jakarta, CNN Indonesia -- Pasangan calon presiden dan wakil presiden 01 Jokowi-Ma'ruf meraih 82.23 persen dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilpres 2019 tingkat KPU Kota Surakarta, di Hotel Sunan Solo, Minggu (5/5).

Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilpres 2019 oleh KPU tingkat Kota Surakata, menyebutkan, paslon 01 Jokowi-Ma'ruf meraih sebanyak 302.004 suara atau 82,23 persen dan paslon 02 Prabowo-Sandiaga sebanyak 65.271 suara atau 17.77 persen.


Jumlah total suara tersebut berasal dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 421.785, dan yang hadir sebanyak 372.104 pemilih. Sementara surat suara yang dinyatakan sah sebanyak 367.315 suara dan tidak sah 4.789 suara.

Ketua KPU Kota Surakarta Nurul Sutarti mengatakan rekapitulasi hasil penghitungan suara capres dan cawapres Pemilu 2019 di Kota Solo, belum bisa diumumkan karena masih menunggu produk hukumnya. Namun, jumlah hasil rekap pilpres di Solo ini sudah dibenarkan.

Nurul Sutarti mengatakan produk hukum dari Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi hasil penghitungan peroleh suara Pemilu 2019 tingkat Kota Surakarta yakni berita acara DA1. Berita acara ini merupakan hasil secara keseluruhan di tingkat Kota Surakarta.


"Kami saat ini, sedang membacakan hasil suara pilpres dari tingkat kecamatan (form DB1). Setelah itu, selain berita acara DB1 juga surat keputusan tentang penetapan perolehan suara Pemilu 2019 tingkat Kota Surakarta," kata Nurul Sutarti.

Menurut dia, yang akan diberikan kepada peserta pemilu melalui saksi-saksi adalah berita acara DB1 tersebut. Rencananya penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara baik pilpres maupun pileg dilaksanakan pada Minggu malam ini.

"Rencana penetapan hasil rekapitulasi setelah Salat Tarawih," katanya.

Dia menjelaskan penetapan DB1 total perolehan suara mulai dari pilpres, perolehan DPR RI Dapil 5 Surakarta, DPD, DPRD provinsi dan DPRD Kota Surakarta.

Hasil rekapitulasi pilpres tingkat Kota Surakarta sudah disetujui oleh kedua saksi. Nurul mengungkapkan hasil penghitungan suara capres dan cawapres memang sudah tidak ada masalah.

Namun, KPU Kota Surakarta tetap harus menetapkan total perolehan suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tingkat Kota Surakarta, melalui form DB1 yang merupakan produk hukum rapat pleno hasil rekapitulasi Minggu siang ini.

"Pilpres sudah tidak masalah tinggal menunggu hasil penetapan pada Minggu malam. Dan rencana hasil suara akan dikirimkan ke KPU Provinsi Jateng pada Senin (6/5) pagi," katanya.


Menurut dia, pada acara rapat pleno terbuka tersebut semua saksi baik dari Paslon 01 maupun 02 peserta Pemilu dari partai politik hadir. Parpol yang tidak hadir PKPI dan Garuda. PKPI sudah diundang tidak hadir, sedangkan Garuda mungkin karena dibatalkan kepesertaannya di tingkat Surakarta, sehingga ada kemungkinan tidak datang.

KPU Kota Surakarta hingga berita ini diturunkan, masih melanjutkan membacakan rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk calon anggota legislatif yakni DPR RI Dapil 5, DPD, DPRD Provinsi dan kota.
[Gambas:Video CNN] (Antara/dea)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2DR1CH0
May 05, 2019 at 11:47PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2DR1CH0
via IFTTT

No comments:

Post a Comment