"Jalan ini kami tempuh sebagai bentuk tuntutan masyarakat, tuntutan rakyat Indonesia atas kekecewaan dan keprihatinan rakyat terhadap pelaksanaan Pemilu. Sangat sulit untuk mengatakan bahwa Pemilu kita sudah berjalan dengan baik, jujur dan adil," kata Sandi di kediaman calon presiden Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Menurut Sandi, perlu ada evaluasi yang mendalam terhadap berbagai aspek pelaksanaan Pemilu 2019. Evaluasi pelaksanaan pemilu meliputi persoalan manajerial, pengelolaan data, pengelolaan pemangku kepentingan atau stakeholders, dan aspek lain.Sandi mengatakan hal tersebut perlu dilakukan agar hak-hak demokratis masyarakat tidak dicederai dengan kecurangan-kecurangan yang terjadi selama proses Pemilu.
Dia juga mengklaim telah mendapat banyak laporan dari masyarakat yang dia sebut telah melihat dengan mata kepala sendiri, praktik ketidakadilan dan kecurangan dalam proses Pemilu ini.
Maka, kata Sandi sudah sepatutnya pihaknya mengambil langkah agar proses Pemilu ini bisa berjalan sesuai dengan keinginan masyarakat.
"Kami mendapatkan berbagai laporan dari anggota masyarakat yang melihat dengan mata kepala sendiri dan mengalami banyak ketidakadilan yang terjadi selama pelaksanaan pemilu kemarin," kata Sandi.
Pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno kalah suara dari pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin berdasarkan hasil rekapitulasi nasional oleh KPU.Dari 100 persen suara sah yang telah dihitung, Prabowo-Sandi mendapatkan 44,59 persen suara dan Jokowi-Ma'ruf meraih 55,41 persen suara.
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menuding ada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif. Itu terjadi sebelum, selama, dan setelah hari pencoblosan 17 April lalu.
Mereka pun mengajukan gugatan hasil pemilu ke MK dengan menunjuk mantan Ketua KPK Bambang Widjajanto sebagai ketua tim kuasa hukum. Pengajuan gugatan akan dilakukan malam ini sekitar pukul 21.00 WIB.BPN hingga saat ini menolak untuk membeberkan apa saja tuntutan dan berapa banyak bukti yang akan mereka bawa saat mengajukan tuntutan ke MK.
[Gambas:Video CNN] (tst/wis)
http://bit.ly/2Qj0dOA
May 24, 2019 at 11:30PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2Qj0dOA
via IFTTT
No comments:
Post a Comment