Sofyan tiba di gedung KPK pukul 13.05 WIB mengenakan rompi oranye tahanan KPK. Ia didampingi oleh pengacaranya Soesilo Aribowo.
Saat tiba Sofyan tak menanggapi satu pun pertanyaan dari awak media. Ia hanya diam dan terus berjalan menuju gedung komisi antirasuah.
Sementara itu, Soesilo mengaku belum mengetahui materi pemeriksaan kliennya itu. Ia hanya mengatakan pemanggilan hari ini adalah lanjutan dari pemeriksaan kemarin.
"Kamaren kan masalah pertemuan-pertemuan itu. Mungkin penyidik ini mau mendalami pertemuan itu, apa yang dibahas, itu saja," kata Soesilo di Gedung KPK, Selasa (28/5).
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Sofyan resmi ditahan 20 hari pertama di rutan cabang KPK terhitung sejak Senin (27/5) silam.
"SFB (Sofyan Basir) ditahan 20 hari pertama di Rutan cabang KPK di belakang gedung Merah Putih Kav. K-4," kata Febri melalui keterangan tertulisnya, Senin (27/5).
Dalam kasus ini, Sofyan diduga menerima janji dengan mendapatkan bagian yang sama besar dengan terpidana mantan Sekretaris Jenderal Golkar Idrus Marham dan Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan pihaknya menduga Sofyan telah menerima uang dari Johanes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd.
Sofyan diduga turut membantu Eni Maulani Saragih dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari Johanes Kotjo.
Sampai dengan Juni 2018, diduga terjadi sejumlah pertemuan yang dihadiri sebagian atau seluruh pihak, yaitu Sofyan, Eni Maulani Saragih, dan Johannes Kotjo serta pihak lain di sejumlah tempat seperti hotel, restoran, kantor PLN dan rumah Sofyan.
PLN Hormati Proses Hukum Sofyan
Plh Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN Dwi Suryo Abdullah menegaskan pihaknya prihatin dengan kasus hukum yang menimpa Sofyan Basir dan menghormati proses hukum yang berjalan.
"Kami menyerahkan kepada KPK seluruh proses hukum yang sedang berlangsung. Manajemen PLN akan kooperatif manakala dibutuhkan," kata Dwi lewat keterangan tertulis, Selasa (28/5).
PLN kemudian menjamin pelayanan terhadap masyarakat akan berjalan sebagaimana mestinya walau sedang dihadapi perkara kasus hukum.
[Gambas:Video CNN] (sah/DAL)
http://bit.ly/2MguwXQ
May 29, 2019 at 12:09AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2MguwXQ
via IFTTT
No comments:
Post a Comment