Pages

Thursday, September 26, 2019

Kemenkominfo: 156 Ribu WNI Terimbas Kebocoran Data Lion Air

Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengatakan telah melakukan pertemuan dengan perwakilan Malindo Air terkait kebocoran data penumpang Lion Air.

Hasil investigasi awal mencatat 7,8 juta penumpang Lion Air terkena imbas kebocoran data. Warga negara Malaysia tercatat mendominasi yakni sekitar 66 persen, disusul India dengan 4 persen, dan 2 persen WNI atau sekitar 156 ribu.

Plt Biro Humas Kemenkominfo, Ferdinandus Setu mengatakan pihaknya memastikan data penumpang warga negara Indonesia sudah diamankan oleh pihak Lion Air Group.

"Pada saat yang bersamaan, pihak Malindo Air melakukan koordinasi dan konsolidasi untuk memastikan patuh terhadap UU PDP Malaysia, salah satunya meninjau ulang kontrak dengan GoQuo sebagai bentuk transparansi," tulis pria yang kerap disapa Nando melalui keterangan resmi.

GoQuo merupakan perusahaan penyedia jasa layanan pemrosesan data pribadi yang bekerja sama dengan Malindo Air.

Nando mengatakan pemerintah Indonesia masih menunggu hasil investasi tahap lanjutan yang dilakukan oleh pihak Jabatan Perlindungan Data Pribadi (JPDP) Malaysia terkait mitigasi kebocoran data pribadi.

Rencananya, Ditjen Aptika akan kembali melakukan pertemuan dengan Malindo Air terkait kasus kebocoran data penumpang pada awal Oktober nanti.

Sebelumnya pada 25 September 2019, Dirjen Aptika telah melakukan pertemuan dengan JPDP Malaysia, Kementerian Komunikasi dan Multimedia Malaysia (KMMM) di Putrajaya terkait investasi kebocoran data penumpang Lion Air.

JPDP Malaysia menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta Malindo Air untuk melakukan koordinasi dengan otoritas perlindungan data pribadi di 18 (delapan belas) negara. Enam diantaranya merupakan negara ASEAN yakni Indonesia, Malaysia, Singapura, Vietnam, Myanmar, dan Kamboja.

PDP Malaysia mengungkapkan bahwa investigasi difokuskan pada Malindo Air sebagai Badan Hukum Malaysia, sedangkan untuk PT Lion Air Indonesia tidak dapat dikaitkan dengan kasus ini karena tidak berkedudukan di wilayah hukum Malaysia. (ndn/evn)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2n5zdYa
September 27, 2019 at 02:03PM from CNN Indonesia https://ift.tt/2n5zdYa
via IFTTT

No comments:

Post a Comment