Pages

Monday, December 2, 2019

Jejak OPM hingga China Tolak Kapal Perang AS

Jakarta, CNN Indonesia -- Jejak Organisasi Papua Merdeka (OPM) di tangan Mathias dan Benny Wenda hingga China yang menangguhkan izin berlabuh sejumlah kapal perang Amerika Serikat di Hong Kong meramaikan berita internasional, Senin (2/12).

1. Jejak OPM di Tangan Wenda Bersaudara

Lima puluh tahun sejak Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) digelar pada 1969, gerakan menuntut Papua dan Papua Barat berpisah dari Indonesia bergema. Sejumlah tokoh separatis Papua kemudian mendirikan Organisasi Papua Merdeka (OPM) pada 1 Desember 1965.

Meski kini tokoh-tokoh OPM banyak yang berpisah karena perbedaan klan dan kepentingan, beberapa kelompok pecahannya yang dipimpin oleh 'generasi muda' tokoh separatis Papua hingga kini masih eksis.

Laporan Institute for Policy Analysis of Conflict (IPAC) berjudul The Current Status of the Papuan Pro-Independence Movement pada 2015 lalu menyebutkan bahwa banyak kelompok pecahan OPM berbasis di luar negeri seperti di Pasifik, Eropa, hingga Amerika Serikat.

2. Iran Produksi Massal Rudal Jelajah, Bakal Jadi Ancaman Musuh

Angkatan laut Iran mengumumkan telah memulai produksi massa rudal jelajah yang diluncurkan dari kapal selam. Saluran TV Iran Press TV melaporkan rudal tersebut diberi nama Jask.

Komandan Angkatan Laut Laksamana Muda Hossein Khanzadi mengatakan nantinya kapal selam Iran akan dilengkapi rudal yang jangkauannya lebih luas.

[Gambas:Video CNN]

Dalam pernyataan Sabtu (30/11) Khanzadi mengatakan senjata itu memungkinkan angkatan laut Iran mampu menjangkau target jarak jauh. Kata dia, rudal itu bakal menjadi ancaman bagi musuh.

3. Balas Trump soal Hong Kong, China Tolak Masuk Kapal Perang AS

China menangguhkan izin berlabuh dan kunjungan sejumlah kapal perang Amerika Serikat di Hong Kong sebagai balasan atas langkah Presiden Donald Trump menandatangani Rancangan Undang-Undang Demokrasi dan Hak Asasi Manusia.

"Menanggapi perilaku yang tidak masuk akal dari AS, pemerintah China memutuskan menunda peninjauan kembali permintaan izin bagi kapal perang AS untuk pergi ke Hong Kong pada hari ini," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Hia Chunying, dalam jumpa pers rutin di Beijing.

China juga menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah organisasi non-profit (NGO) AS di Hong Kong, termasuk National Endowment for Democracy, Human Rights Watch, dan Freedom karena dianggap bertingkal 'nakal dan buruk'. (evn)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2Ycfepb
December 03, 2019 at 02:14PM from CNN Indonesia https://ift.tt/2Ycfepb
via IFTTT

No comments:

Post a Comment