Pages

Tuesday, December 18, 2018

Inginkan PLTU Riau-1, Kotjo Akui Berikan Rp4,75 M kepada Eni

Jakarta, CNN Indonesia -- Pemegang saham Blackgold Natural Recourses (BNR) Limited Johannes B Kotjo mengakui menyerahkan uang kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dengan total Rp4,75 miliar terkait proyek PLTU Riau-1.

Kotjo mengatakan uang itu diserahkan secara bertahap sejak Desember 2017 sampai Juli 2018. Namun, saat penyerahan terakhir, pada Juli 2018, sebesar Rp500 juta, Kotjo bersama Eni dicokok petugas KPK.

"Desember 2017 [penyerahan] pertama [Rp2 miliar], kemudian [Rp2 miliar] Maret 2018 , kemudian Rp250 juta itu satu hari sebelum lebaran [Juni 2018]. Yang Rp500 kira-kira satu minggu setelah lebaran. Bulan Juli 2018 yang terakhir," kata Kotjo saat bersaksi untuk terdakwa Eni, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (18/12).

Kotjo mengaku memiliki keinginan menggarap proyek PLTU Riau-1. Dia kemudian meminta bantuan Eni untuk memfasilitasi pertemuan dengan Direktur PT PLN Sofyan Basir agar bisa mengerjakan proyek senilai US$900 juta itu.

Kotjo mengatakan membawa dua perusahaan yakni Blackgold dan PT Samantaka Batubara untuk bisa mengerjakan proyek PLTU Riau-1. Kotjo mengakui mengempit saham sekitar 4,3 saham di Blackgold, perusahaan asal Singapura.

Kotjo menyebut bahwa Blackgold dimiliki oleh Philip Cecile Rickard dan PT Samantaka Batubara dipimpin Rudy Herlambang.

"Samantaka adalah anak perusahaan yang hampir 100 persen dimiliki Blackgold," ujarnya.

Lebih lanjut, Kotjo menyatakan bahwa Samantaka memiliki tambang batu bara di Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Menurut Bos Apac Group itu, tambang milik Samantaka tersebut yang bakal menjadi lokasi PLTU Riau-1.

Kotjo mengatakan bahwa pihaknya kemudian mengajukan kepada PLN untuk menggarap PLTU Riau-1. Kotjo juga mengakui membawa investor asal China yakni China Huadian Engineering Company Limited (CHEC, Ltd.) untuk proyek pembangkit berkapasitas 2x300 Megawatt.

"Jadi kami ajukan usul buat proyek ini, di mana tambangnya Samantaka Batubara, kemudian Samantaka bekerja sama dengan PLN Batubara," kata Kotjo.

Dalam kasus ini, Eni didakwa menerima Rp4,75 miliar dari Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1. Politikus Golkar itu telah mengakui menerima uang itu.

Selain suap, Eni juga didakwa menerima gratifikasi Rp5,6 miliar dan Sin$40 ribu. Gratifikasi diterima Eni sejak menjabat sebagai anggota DPR periode 2014-2019.

(fra/arh)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2LlNPuC
December 18, 2018 at 10:37PM from CNN Indonesia https://ift.tt/2LlNPuC
via IFTTT

No comments:

Post a Comment