Pages

Wednesday, December 26, 2018

Kemenaker Ingatkan 4S untuk Calon Pekerja Migran

Jakarta, CNN Indonesia -- Warga yang ingin menjadi pekerja migran harus memahami 4S yang menjadi salah satu upaya untuk perlindungan pekerja di luar negeri tersebut.

Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan R. Soes Hindharno menuturkan hal itu mewakili sambutan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.

"Kepada Calon Pekerja Migran Indonesia, agar selalu ingat 4S yaitu sadar dokumen, sadar prosedur, sadar risiko, dan sadar kompeten," kata Soes dalam acara Peringatan Migrant Day Tahun 2018 di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Senin (24/12).


Menurut Soes, 4S tersebut merupakan ikhtisar dari arah kebijakan peraturan perundang-undangan perlindungan pekerja migran yang baru, yakni Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI).
Dalam UU tersebut, disebutkan bahwa setiap Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan bekerja ke luar negeri harus memenuhi beberapa persyaratan. Syarat itu di antaranya adalah berusia minimal 18 tahun, memiliki kompetensi, sehat jasmani dan rohani, terdaftar dan memiliki nomor kepesertaan jaminan sosial.

"Pelayanan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia dilakukan secara terkoordinasi dan terintegrasi oleh pemerintah pusat dan (pemerintah) daerah," kata Soes.

Layanan Satu Atap

Koordinasi dan integrasi tersebut diwujudkan dengan dibentuknya Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) agar calon pekerja dapat mengakses layanan kesehatan, kompetensi, hingga keimigrasian dalam satu tempat.

Selain itu, pemerintah juga menerapkan Program Desmigratif (Desa Migran Produktif). Desmigratif mencakup empat pilar, yaitu layanan migrasi; usaha produktif; community parenting; dan koperasi desmigratif. Program ini diterapkan di desa-desa kantong pekerja migran.


Soes menegaskan, program tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja migran dan keluarganya.

"Kami berharap program ini dapat direplikasi oleh pemerintah daerah, untuk mengakselerasi terwujudnya pelayanan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang lebih baik," ujarnya. (asa)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2SkzpxG
December 27, 2018 at 06:42AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2SkzpxG
via IFTTT

No comments:

Post a Comment