Pages

Tuesday, December 18, 2018

Pose Dua Jari Anies, Bawaslu Jawa Barat Dimintai Keterangan

Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Afifudin Afif, mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan Bawaslu Jawa Barat (Jawa Barat) terkait dugaan kampanye yang dilakukan Anies Baswedan. Gubernur DKI Jakarta itu sebelumnya mengacungkan dua jari ketika menghadiri Konferensi Nasional Gerindra di Bogor, Jawa Barat, Senin (17/12).

"Saya lagi cek dari Bawaslu Jabar, karena lokasi itu wewenangnya Bawaslu Jabar. Saya lagi minta info termasuk videonya," kata Afif di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/12).

Afif mengaku belum tahu detail apa yang dilakukan Anies dalam acara tersebut. Pihaknya meminta keterangan serta berbagai laporan dan bukti dari Bawaslu Jabar.


"Sudah saya telepon Bawaslu Jabar dan minta (penjelasan) bagaimana situasi dan videonya," kata Afif.

Secara terpisah, anggota Bawaslu Lainnya, Fritz Edward Siregar mengatakan bahwa Undang-Undang nomor 7 Tahun 2017 telah mengatur mekanisme keikutsertaan pejabat, termasuk kepala daerah, dalam kampanye. Misalnya pada pasal 280, 281 dan 282.

"Apabila pejabat itu terbukti, ada sampai pidana penjara, sampai dengan maksimal 3 tahun penjara," ujarnya.


Pose dua jari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, di Konferensi Nasional Gerindra di Bogor, Jawa Barat, Senin (17/12) dilaporkan ke Bawaslu.

Presidium Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) Agung Wibowo Hadi selaku pelapor menilai, Anies melanggar Pasal 281 Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Fritz Edward Siregar. (CNN Indonesia/Bimo Wiwoho)

Seharusnya, kata dia, Anies berada di kantor pada hari itu. Namun justru menghadiri acara yang bukan berada di Provinsi DKI Jakarta.

"Sebagai pejabat publik hari Senin itu kan dia harus ada di kantor," ujarnya di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (18/12).

Sebelumnya, pembelaan terhadap Anies dilakukan oleh Gerindra. Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Syarif menyamakan pose dua jari yang dilakukan Anies serupa salam para Jakmania, pendukung Persija.

Apalagi, menurut Syarif pose dua jari Anies dilakukan dengan dua tangan, bukan dengan satu tangan saja.

"Kalau kita kan cuma satu (tangan) gini dua jari, pak Anies kan empat itu," kata Syarif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa.

Syarif menuturkan pose dua jari tersebut juga tidak pernah didaftarkan sebagai simbol kampanye Gerindra.

"Itu didaftarkan ke KPU enggak sebagai simbol paten, kan enggak, terus apa persoalannya, menurut saya berlebihan disebut kampanye," ucapnya. Ia berpendapat Anies masih terbawa dengan euforia kemenangan Persija sehingga melakukan pose dua jari tersebut. (fri/ain)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2QFhTaw
December 18, 2018 at 11:21PM from CNN Indonesia https://ift.tt/2QFhTaw
via IFTTT

No comments:

Post a Comment