"Ini memang masih perlu perbaikan-perbaikan terutama mengintegrasikan antara pusat dengan provinsi dan kabupaten/kota," ucapnya saat meninjau pelayanan OSS di kantor BKPM, Senin (14/1).
Padahal, menurutnya, kecepatan integrasi perizinan antara pusat dan daerah seharusnya sama. Tujuannya, agar realisasi investasi segera terjadi dan terasa dampaknya ke perekonomian tanah air.
Namun yang terjadi saat ini, kemudahan mendapatkan izin investasi hanya dalam waktu dua jam di OSS belum mampu diteruskan dengan cepat dengan perizinan-perizinan lanjutan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang dikeluarkan oleh BKPM di daerah dan pemerintah daerah (pemda).
"Praktiknya, di sini hanya dua jam, langsung jadi izin nomor induk berusaha dan izin usaha. Tapi kegiatan investasi harus menunggu satu bulan kalau sudah punya izin lokasi, izin lingkungan, izin mendirikan bangunan. Itu urusnya di daerah," terangnya.
Untuk itu, demi menyamakan kecepatan izin investasi di pusat dan daerah, Jokowi bilang ia akan segera mengumpulkan para kepala daerah, mulai dari gubernur, bupati, hingga wali kota untuk mempercepat integrasi dan penyempurnaan OSS.
"Akhir bulan ini kami kumpulkan untuk mengintegrasikan sistem ini ke daerah, karena sebenarnya semua daerah sudah punya," tekannya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menambahkan pemerintah juga akan turut menyempurnakan sistem OSS dari sisi payung hukum. Sebab, saat ini masih ada perizinan investasi yang belum bisa diurus secara online. Artinya, calon investor masih perlu mendatangi kantor fisik perizinan investasi.
"Offline masih ada karena itu kami perlu bereskan undang-undang, mungkin kami akan cari jalan untuk mengamandemenkannya," ujarnya.
Di sisi lain, pemerintah juga masih punya pekerjaan rumah untuk memastikan bahwa izin investasi yang diberikan benar-benar berdampak pada realisasi investasi di Indonesia, sehingga memberikan sumbangan kepada perekonomian nasional.
Pasalnya, menurut Darmin, hingga enam bulan pasca dirilisnya sistem OSS, pemerintah belum bisa mencatat dampak sistem tersebut pada realisasi investasi nasional yang dicatat oleh BKPM.
"Karena memang investasi itu terealisasi sekitar 2-3 tahun. Kalau yang menengah kecil mungkin 1 tahun (terlihat), tapi kalau yang besar mungkin bisa 4-5 tahun," jelasnya.
Meski begitu, Darmin mengklaim setidaknya kehadiran OSS sudah secara nyata memberikan hasil dari sisi kecepatan perizinan. Ia mencatat, izin dari dari OSS setidaknya bisa mencapai 1.500 izin per hari. Jumlah ini diklaimnya meningkat pesat dari masa-masa sebelum adanya OSS.
(uli/agt)http://bit.ly/2FtHhcG
January 14, 2019 at 07:17PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2FtHhcG
via IFTTT
No comments:
Post a Comment