"Kami meminta untuk dibentuk tim gabungan pencari fakta, bukan tim penyelidik dan penyidik," kata Novel saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (15/1).
Novel bersama istrinya, Rina Emilda siang ini menerima kedatangan koalisi masyarakat sipil yang memberi dukungan kepada KPK di gedung KPK. Sejumlah tokoh dari berbagai lembaga datang memperlihatkan solidaritas terhadap Novel, seperti Usman Hamid, Abraham Samad, hingga pimpinan KPK hadir di acara tersebut.
Novel mengatakan pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap dirinya sudah mandek selama hampir dua tahun.
"Kalau penyidiknya saja diberi surat tugas baru, rasanya permasalahannya bukan di situ," imbuhnya.
Meski meragukan tim gabungan Polri, Novel berniat memberi kesempatan pada tim gabungan yang dipimpin oleh Kapolda Irjen Idham Azis tersebut.
Ia akan memberikan keterangan kepada tim tersebut jika diperlukan. Hanya saja, Novel berkenan memberi keterangan dengan syarat tertentu.
"Saya meminta tim ini berkomitmen untuk mengungkap semua serangan kepada KPK sebelumnya," kata Novel.
Foto: CNN Indonesia/Fajrian
|
Rina berharap agar pihak berwenang segera menemukan dalangnya dan presiden dapat memberi perhatian lebih dalam kasus ini.
"Saya mohon pada Bapak Presiden untuk memberikan perhatian karena di sini adalah pegawai yang berjuang untuk memberantas korupsi, yang bekerja untuk memberantas korupsi diteror dan diabaikan," katanya.
Pejabat Tak Paham
pada kesempatan yang sama, Novel juga mengaku kecewa ada pejabat pemerintahan yang masih tidak paham bahwa korupsi sama dengan melanggar hak asasi manusia (HAM). Itu sebabnya Novel mengingatkan bahwa dirinya dan juga orang-orang yang berjuang memberantas korupsi sedang memperjuangkan HAM.
"Saya masih melihat di beberapa kesempatan ada aparatur, pejabat pemerintah yang ber-statement seolah-olah serangan kepada pegawai KPK adalah kasus biasa," kata Novel, "Ini suatu hal yang sangat menyedihkan."
Pernyataan Novel tersebut menanggapi pernyataan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko yang menyampaikan bahwa kasus penyiraman air keras terhadap Novel tidak masuk ke dalam kategori pelanggaran HAM berat.
Moeldoko menilai pelanggaran HAM berat terjadi apabila ada unsur abuse of power serta melakukan genosida yang tersistem.
"Enggak ada itu dilakukan terhadap kasus Novel, bukan dan tidak ada kaitannya dengan kebijakan negara," kata Moeldoko.
Moeldoko menganggap kasus penyiraman air keras terhadap Novel itu sebagai perkara kriminal murni. Hanya saja persoalannya saat ini adalah polisi belum berhasil mengungkap pelaku penyerangan.
http://bit.ly/2Cn96Qy
January 16, 2019 at 12:09AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2Cn96Qy
via IFTTT
No comments:
Post a Comment