Vigit Waluyo merupakan tersangka baru dalam kasus pengaturan skor. Sebelumnya sudah ada lima tersangka yang terdiri dari Johar Lin Eng, Priyanto, Anik Yuni Artikasari, Dwi Irianto, dan Nurul Safarid.
Kelimanya jadi tersangka dalam kasus Persibara Banjarnegara yang dilaporkan mantan manajer klub tersebut, Lasmi Indaryani.Untuk Vigit Waluyo, Satgas Anti Mafia Bola mengatakan pemilik klub PS Mojokerto Putra itu menerima uang dari sejumlah pihak yang berhubungan dengan mafia bola.
"VW yang mempunyai klub ya, dia yang memberikan (uang) ya dan menerima uang juga di situ," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (15/1).
Namun Satgas Anti Mafia Bola tidak merinci berapa banyak uang yang diterima oleh Vigit dari para tersangka lain.
Polisi meminta semua pihak bersabar menunggu hasil penyelidikan terhadap Vigit Waluyo. (CNN Indonesia/Fajrian)
|
"Ada [menerima uang] lima orang tersangka yang tadi itu, dia menerima juga aliran dana itu," jelas Argo.
Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jendral Dedi Prasetyo menyatakan tersangka Dwi Irianto alias Mbah Putih mendapat aliran dana Rp115 juta dari Vigit Waluyo.
Uang itu untuk mempermudah jalan PS Mojokerto Putra naik kasta dari Liga 3 ke Liga 2. Atas kasus ini Ketua Komite Disiplin (Komdis) PSSI Asep Edwin pun menjatuhkan hukuman larangan berkecimpung di kancah sepak bola Indonesia selama seumur hidup kepada Vigit Waluyo.Komdis juga disebut Asep bakal menindaklanjuti lebih jauh dugaan terhadap nama-nama lain yang terlibat untuk selanjutnya dijatuhkan hukuman. Selain itu, Vigit juga dimungkinkan bakal mendapatkan hukuman serupa yang berlaku di dunia sepak bola internasional. (ctr/ptr)
http://bit.ly/2RwcAL6
January 16, 2019 at 02:23AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2RwcAL6
via IFTTT
No comments:
Post a Comment