Pages

Tuesday, February 19, 2019

Istana Pastikan Negara Tak Akan Ambil Lahan Prabowo

Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan negara tak akan mengambil lahan calon presiden nomor 02 Prabowo Subianto, bila lahan tersebut masih produktif dimanfaatkan. Tanah negara yang dipegang Prabowo terletak di Aceh dan Kalimantan Timur lewat skema Hak Guna Usaha (HGU) dan disindir Joko Widodo dalam debat capres kedua.

"Kemarin kan disampaikan bahwa lahan Pak Prabowo lahan yang produktif. Kalau lahan itu digunakan tak akan ditarik oleh negara," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (19/2).

Moeldoko menyatakan bahwa pemerintah akan menarik konsesi terhadap perusahaan atau perorangan yang tak mampu mengelola lahan tersebut. Ketentuan tersebut juga sudah disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

"HGU-HGU yang terlantar, yang selama ini tidak digunakan, itu yang ditarik," ujar mantan Panglima TNI tersebut.

Istana Pastikan Negara Tak Akan Ambil Lahan PrabowoKepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan negara hanya akan menarik lahan-lahan yang tidak produktif. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)

Sebelumnya, dalam debat capres kedua Jokowi menyindir kepemilikan ratusan ribu hektare tanah oleh Prabowo di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah. Pernyataan Jokowi merespons kritik Prabowo terhadap pembagian sertifikat lahan.

Prabowo pun mengakui menguasai lahan seperti yang disampaikan oleh Jokowi. Ketua Umum Partai Gerindra itu mengatakan siap mengembalikan lahan tersebut jika pemerintah memintanya.

Sementara Jokowi saat melakukan kunjungan kerja ke Cianjur, Jumat (8/2) lalu mengingatkan kepada pemegang hak kelola hutan dengan luas yang besar untuk memanfaatkannya secara produktif. Jika tidak, pemerintah akan mengambil kembali konsesi hutan dan dialihkan untuk rakyat.

"Tidak diberikan ke yang gede-gede seperti yang lalu-lalu, setuju enggak? Masak ada yang sampai 200-300 ribu hektare. Rakyat mengelola satu hektare saja sulit," kata Jokowi ketika itu.

Menurut Jokowi, pemerintah akan terus memberikan tanah dalam program perhutanan sosial kepada masyarakat. Calon presiden petahana itu ingin tanah yang diberikan dalam bentuk SK tersebut menjadi produktif dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

"Sekarang kita berikan kepada rakyat dalam bentuk surat keputusan seperti ini. Ini untuk 35 tahun, tapi status hukumnya jelas," ujarnya. (fra/osc)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2SLlLIh
February 20, 2019 at 03:16AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2SLlLIh
via IFTTT

No comments:

Post a Comment