
Usulan itu disampaikan oleh lembaga pemantau HAM, Human Rights Watch dan Amnesty International dalam pertemuan di Jenewa, Swiss, seperti dilansir Reuters, Senin (4/2). Mereka menyatakan bakal mengajukan permintaan dilibatkan sebagai TPF ke Xinjiang ke Dewan HAM PBB dalam sidang umum pada 25 Februari mendatang.
Direktur Eksekutif Human Rights Watch, Kenneth Roth, menyatakan negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) sebelumnya sudah bermitra dengan anggota Uni Eropa untuk membentuk tim pencari fakta soal kejahatan genosida terhadap etnis Rohingya di Myanmar. Dia berharap hal itu kembali bisa terjadi untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi terhadap bangsa Uighur di Xinjiang.
Roth menyatakan tidak yakin dengan dalih China atas perbuatannya terhadap etnis Uighur. Pemerintah di Beijing kerap menyatakan mereka hanya mengirim para etnis Uighur ke kamp pelatihan untuk diberi ilmu keterampilan tambahan yang berguna supaya mereka bisa bekerja.
Menurut Roth, tindakan China mengarah kepada upaya sistematis dan terstruktur untuk menghapus identitas etnis Uighur yang merupakan bangsa Turkic yang memeluk Islam. Mereka dipaksa mepelajari doktrin komunis dan seumur hidup taat kepada ketua partai.
"Penindasan yang terjadi di Xinjiang sangat mengkhawatirkan dan membutuhkan bantuan dunia," ujar Roth.
"Negara anggota yang lain tidak perlu takut dengan kekuatan ekonomi dan politik China saat ini," ujar Roth.
"Ini adalah ujian bagi kredibilitas Dewan HAM PBB. Kami pikir ini saatnya bagi setiap negara anggota harus melakukan pemeriksaan ketat," ujar perwakilan International Service of Human Rights, Michael Ineichen. (ayp)
http://bit.ly/2UDKvyw
February 05, 2019 at 07:09AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2UDKvyw
via IFTTT
No comments:
Post a Comment