Seperti dilansir Antara, Minggu (17/3), AH dilaporkan istri dan anaknya karena diduga melakukan perbuatan tindak pidana pencabulan terhadap putri kandungnya sendiri.
Dari pengakuan korban, AH sudah menodai dirinya sejak umur 10 tahun hingga berusia 17 tahun. Selama tujuh tahun itu korban diduga dibujuk dan diancam agar tidak mengakui tentang perbuatan bejat sang ayah itu.
Kepolisian Resor Pasaman Barat saat ini terus mengejar AH.
Iman mengatakan terus mengejar AH yang sebelumnya diketahui sempat bersembunyi di Bandung. Namun, dia menyatakan kesulitan melacak posisi pelaku. Sebab, ketika dilacak, telepon genggam pelaku dalam keadaan mati.
Pihaknya juga melibatkan anggota Polres se-Jawa Barat untuk menangkap pelaku.
Iman menyatakan mereka telah menyebar identitas dan foto pelaku ke seluruh Polsek dan Polres di Jawa Barat.
Iman berharap dengan disebarnya data pelaku di internal Polri, pelaku bisa segera dibekuk.
https://ift.tt/2TciaOC
March 17, 2019 at 08:48AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2TciaOC
via IFTTT
No comments:
Post a Comment