"Bukan DPP PPP yang memberi bantuan hukum tapi para advokat yang merupakan kader pengurus PPP yang menawarkan untuk menjadi tim penasihat hukum beliau," kata Arsul dalam konferensi pers di Kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3).
Arsul menjelaskan sudah banyak kader PPP yang berprofesi sebagai advokat, hendak membantu secara hukum untuk Romi.
"PPP ini begitu ada peristiwa maka teman teman yang berprofesi sebagai advokat akan menyampaikan kesediaan untuk menjadi penasihat hukum Romi. Itu sudah banyak," kata Arsul.
"Proses di KPK ini biasanya itu kita tidak bisa langsung bertemu yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Arsul.
KPK menetapkan status tersangka kepada Romi, Sabtu (16/3). Romi terlibat dalam kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia.
Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, mengatakan Romi diduga terlibat dalam dugaan suap Sistem Lelang Jabatan Pimpinan Tinggi di Kantor Kementerian Agama di Jawa Timur.
Komisi antirasuah mengendus pertemuan pertama mereka bertiga terjadi pada 6 Februari 2019. Kala itu Haris bertandang ke rumah Romi untuk menyerahkan uang Rp250 juta sesuai komitmen sebelumnya untuk membantu Haris lolos seleksi sebagai Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur.
Menurut Laode, rencana pertemuan para tersangka terjadi pada 12 Maret 2019. Muafaq mengontak Haris untuk dipertemukan dengan Romi.
Pertemuan ini terjadi pada 15 Maret 2019, saat KPK memutuskan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mereka. Dari pertemuan itu, Muafaq hendak menyetor uang Rp50 juta kepada Romi untuk meloloskan dirinya dalam lelang jabatan.
https://ift.tt/2OaJSu5
March 17, 2019 at 06:24AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2OaJSu5
via IFTTT
No comments:
Post a Comment