Pages

Sunday, April 7, 2019

Mengukur 'Daya' Prabowo Turunkan Tarif Listrik dalam 100 Hari

CNN Indonesia | Minggu, 07/04/2019 18:18 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto tak henti mengumbar janji menurunkan tarif dasar listrik (TDL) dalam 100 hari setelah dilantik sebagai presiden. Janji yang dinilai manis bagi rakyat kecil itu selalu disampaikan Prabowo tiap kali menyapa rakyat di sejumlah titik kampanye.

"Saya katakan kepada tim saya yang sudah bekerja sekarang, bisa tidak turunkan harga listrik? Mereka hitung, 'Bisa, Pak. Bisa kita turunkan harga listrik'. Berapa lama? Satu tahun, tiga tahun kah, dua tahun kah? Mereka jawab, 'Pak, bisa turunkan harga listrik dalam 100 hari pertama," kata mantan Danjen Kopassus itu saat berpidato pada kampanye Akbar di lapangan Karebosi, Makassar Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu.

Sandiaga mengucap janji senada. "Listrik mahal atau murah? Harga-harga naik arau turun? Cari kerja gampang atau susah? Nah kalau jawabnya listrik mahal, harga naik dan susah cari kerja, 2019 kita ganti jadi listrik turun, harga stabil dan gampang cari kerja. Caranya, pertama ke TPS, tusuk Prabowo Sandi aja," kata Sandi saat berkampanye di Gedung Dome Sepinggan, Balikpapan, Kalimantan Timur, beberapa waktu lalu.

Namun demikian, baik Prabowo maupun Badan Pemenangan Nasional (BPN) masih merahasiakan strategi yang akan dilakukan agar bisa menyeret harga listrik. Selain itu, mereka juga tak merinci golongan mana yang akan menjadi prioritas: apakah golongan bersubsidi atau non subsidi.


Direktur Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengungkapkan ucapan manis Prabowo dinilai berpotensi membahayakan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN. Menurut dia, margin keuntungan yang diraih PLN saat ini terbilang rendah dari penjualan listrik, yakni hanya 2 persen.

"Padahal butuh margin 10 persen sampai 12 persen supaya PLN bisa sehat. Jadi artinya tarif yang sekarang itu sebenarnya sudah terlalu murah," ucap Fabby kepada CNNIndonesia.com, Minggu (7/4).

Biasanya, kata dia, tarif listrik akan dievaluasi setiap tiga bulan sekali. Sejak awal tahun ini, pemerintah tak mengerek harga listrik, tapi justru memberikan diskon. Besarannya bervariasi dari 50 persen sampai 100 persen.

Diskon 50 persen diberikan kepada seluruh pelanggan yang berlaku sejak 1 Maret sampai 30 April 2019 dengan mendaftar di laman resmi PLN. Kemudian, diskon 75 persen hanya bisa didapatkan jika pelanggan memiliki kompor dan motor listrik.


Terakhir, hanya pelanggan yang punya mobil listrik yang bisa diberikan diskon 100 persen. Diskon 75 persen dan 100 persen diberlakukan sejak 1 Maret 2019 sampai 31 Desember 2019. Pelanggan bisa mendaftar di kantor PLN dengan membawa bukti kepemilikan kompor, motor, dan mobil listrik.

Tak hanya itu, PLN juga sudah memberikan diskon untuk golongan 900 VA rumah tangga mampu (RTM) mulai awal bulan lalu dari tarif normal Rp1.352 per kilowatt hour (kWh) menjadi Rp1.300 per kWh. Hal ini lantaran terjadi penurunan harga minyak dan kurs dolar Amerika Serikat (AS).

"Jadi sebenarnya PLN atau pemerintah sekarang sudah menurunkan tarif tapi lewat diskon, jadi ini sudah murah sekali," kata Fabby.

Menurut dia, proses penurunan tarif listrik membutuhkan waktu yang tak sebentar. Situasi ini juga terjadi lantaran kebijakan butuh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Jika sebagian besar anggota DPR kontra, kata dia, maka sulit bagi pemerintah meloloskan keinginannya menurunkan tarif listrik.

"Makanya tarif listrik ini sering dipolitisasi," ujar dia.

Prabowo, kata dia, juga harus melihat Biaya Pokok Penyediaan (BPP) Pembangkitan. Itu merupakan salah satu perhitungan tarif dasar listrik yang dikenakan kepada pelanggan.

"Ini ilustrasi ya, misalnya BPP nya Rp100, awal jual Rp80 per kWh, tapi mau diturunkan lagi ke Rp70 per kWh. Harus ada tambahan untuk menutupi sampai Rp30 per kWh agar PLN tidak rugi," kata Fabby.

[Gambas:Video CNN] (aud/ain)

1 dari 2

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2FYJYkO
April 08, 2019 at 01:18AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2FYJYkO
via IFTTT

No comments:

Post a Comment