Imbauan termaktub dalam surat edaran perihal pedoman peringatan Hari Lahir Pancasila, 1 Juni mendatang. Surat bernomor B.116/Ka.BPIP/05/2019 itu ditandatangani Pelaksana tugas Kepala BPIP Hariyono.
Rangkaian peringatan Hari Lahir Pancasila diawali dengan upacara secara serentak pada hari Sabtu 1 Juni 2019 pukul 08.00 WIB yang dipusatkan di halaman gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, dan akan dipimpin oleh Presiden RI selaku inspektur upacara.
"Pada waktu yang sama (menyesuaikan dengan waktu setempat) upacara juga dilakukan di seluruh kementerian/lembaga, pemerintah daerah seluruh Indonesia, Perwakilan RI di luar negeri," demikian bunyi surat edaran BPIP.
Sekjen Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo mengatakan pihaknya mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) untuk menghadiri upacara peringatan Hari Lahir Pancasila.
Kemendagri bakal menghelat upacara di kantor yang berlokasi di Jalan Medan Merdeka Utara.
"Wajib tanggal 1 juni 2019," ucap Hadi saat dihubungi Senin (27/5).
Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi juga mewajibkan PNS untuk menghadiri upacara peringatan hari lahir Pancasila.
Kebijakan serupa diterapkan Kementerian Kesehatan. Sekjen Kemenkes Oscar Primadi mengatakan bakal mengabsen PNS pada 1 Juni mendatang.
"Upacara di kantor Kemenkes, akan diabsen," ucap Oscar.
[Gambas:Video CNN] (bmw/ugo)
http://bit.ly/2EBypjR
May 28, 2019 at 01:04AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2EBypjR
via IFTTT
No comments:
Post a Comment