Dalam hal ini, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Erwin Haryono mencontoh perkembangan perusahaan asal China, Alibaba. Pada awalnya, perusahaan besutan Jack Ma tersebut hanya bergerak di bidang perdagangan daring (e-commerce). Namun, berbekal data yang dimilikinya, perusahaan tersebut mulai merambah uang elektronik hingga instrumen investasi.
Hanya saja, kemajuan Alibaba tidak berdampak baik bagi ekosistem pembayaran digital. Sebab, jika data Alibaba dibagikan ke pihak lain, maka perusahaan ekonomi digital lain bisa memanfaatkannya. Ujung-ujungnya, ini bisa membuat bisnis ekonomoi digital kian bergeliat.
"Kami punya ide, bahwa kalau data bisa ditarik ke ranah publik seharusnya dia menjadi dorongan transformasi digital yang cepat," jelas Erwin, Senin (27/5).
Menurutnya, hal tersebut tentu perlu persiapan yang mumpuni. Jika data konsumen dibagikan begitu saja, maka potensi penyalahgunaan data akan rentan terjadi. Untuk itu, Erwin menyebut ada tiga hal yang segera dibenahi.
Pertama, adalah masalah legal. Seharusnya, ada payung hukum yang mengatur bahwa data-data yang diserahkan konsumen ke perusahaan dilandasi atas kesadaran pribadi (consent).
Namun, hingga saat ini, masih belum ada aturan yang menegaskan hal tersebut. Payung hukum sangat penting untuk mencegah sengketa yang timbul akibat data antara perusahaan penghimpun data dan konsumen. Kemudian, payung hukum dibutuhkan agar ada jaminan bahwa perlindungan konsumen tetap utama meski data-datanya sudah diberikan.
Kedua, harus ada infrastruktur yang menghimpun data-data yang dikumpulkan perusahaan (hub) agar proses tukar-menukar data menjadi mudah. Ketiga, perlu ada pengaturan mengenai identitas digital (digital ID) untuk menandakan setiap paket data yang terdapat di hub data tersebut.
"Tapi bukan berarti nanti BI yang membuat hub data tersebut, kami hanya ingin ide ini di-share ke yang lain. Ke depan, big data ini akan sangat berguna bagi kegiatan ekonomi," jelas dia.
Selain mempercepat ekosistem ekonomi digital, Erwin menyebut bahwa terdapat manfaat lain dengan mengumpulkan seluruh data pengguna sistem pembayaran digital di satu hub data. Misalnya, mempermudah perbankan melakukan analisis kemampuan kredit (credit scoring) kepada satu nasabah. Atau, data tersebut juga bisa digunakan sebagai basis kebijakan sistem pembayaran yang dilakukan BI.
Untuk itu, Erwin menyebut bahwa hub data ini sudah masuk ke dalam cetak biru Sistem Pembayaran Indonesia 2025 mendatang. Satu kelompok kerja khusus telah ditugaskan untuk mengkaji persiapan tersebut.
"Data dulu tidak pernah menjadi bahasan, namun sekarang saatnya data perlu diseriusi," jelas dia.
[Gambas:Video CNN] (glh/agi)
http://bit.ly/2WtVRcX
May 28, 2019 at 01:04AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2WtVRcX
via IFTTT
No comments:
Post a Comment