Saleh menilai Mustofa merupakan seoang aktivis media sosial yang kritis sejak lama. "Saya ikut merasa prihatin," ujar Saleh dalam pesan singkat, Minggu (26/5).
Saleh meyakini Mustofa bakal kooperatif selama proses penyidikan. Ia berharap Mustofa juga mengikuti seluruh proses hukum yang tengah berjalan. Tak hanya kepada Mustofa, Saleh juga berharap Kepolisian bersikap profesional dalam melakukan penyidikan.
"Perlu pembuktian yang akurat terkait dugaan penyebaran hoaks yang dialamatkan padanya (Mustofa)," ujarnya.
Di sisi lain, Saleh meyakini BPN Prabowo-Sandi atau DPP PAN akan memberi pendampingan hukum, termasuk menyiapkan pengacara kepada Mustofa untuk melakukan pembelaan.
Sejauh ini, ia mengklaim pihaknya masih berusaha memastikan dugaan hoaks yang disebarkan oleh Mustofa via media sosial Twitter sebelum mengambil langkah pembelaan.
"Jika diperlukan, tentu akan disiapkan juga kuasa hukum untuk memberikan pembelaan. Saat ini, kita masih mencari tahu secara detail tentang hoaks yang diduga disebarkan oleh Mustofa Nahra," ujar Saleh.
Sebelumnya, Bareskrim menangkap dan menetapkan Mustofa sebagai tersangka ujaran kebencian berdasarkan SARA dan atau pemberitaan bohong melalui media sosial Twitter. Mustofa disangka melanggar pasal 45A ayat (2) jo pasal 28 ayat (2) UU ITE dan atau pasal 14 ayat (1) dan (2) dan atau pasal 15 UU Nomor 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Hingga saat ini, Bareskrim Polri menyatakan tengah melakukan pemeriksaan. Kasubdit II Dirtippidsiber Bareskrim Komisaris Besar Rickynaldo Chairul menuturkan pemeriksaan dilakukan usai Mustofa ditangkap di kediamannya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Minggu (26/5).
"Jam 03.00 WIB subuh ditangkap. Sekarang lagi pemeriksaan," ujar Rickynaldo kepada CNNIndonesia.com, Minggu (26/5).
[Gambas:Video CNN] (jps/ain)http://bit.ly/2HAcrQ2
May 26, 2019 at 10:58PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2HAcrQ2
via IFTTT
No comments:
Post a Comment