Pages

Wednesday, July 17, 2019

Gembong Narkoba Meksiko El Chapo Divonis Penjara Seumur Hidup

Jakarta, CNN Indonesia -- Hakim pada Pengadilan Negeri Brooklyn, New York, Amerika Serikat menjatuhkan putusan penjara seumur hidup kepada gembong narkoba asal Meksiko, Joaquin "El Chapo" Guzman Loera (62). Salah satu pertimbangan hakim memberikan vonis itu adalah karena kejahatan yang dilakukan El Chapo luar biasa kejam.

Seperti dilansir Reuters, Kamis (18/7), Hakim Distrik Brooklyn, Brian Cogan, juga menjatuhkan hukuman tambahan 30 tahun penjara kepada Guzman. Cogan beralasan hanya memberikan hukuman itu karena terhalang aturan.

"Jika saya diperbolehkan memberi dia hukuman apapun, maka saya bakal menjatuhkan yang paling berat," kata Cogan.

Vonis ini diberikan menyusul putusan bersalah yang diberikan juri pada Februari lalu. Mereka menyatakan Guzman terbukti bersalah menjual beragam narkoba mulai dari heroin, kokain dan ganja serta melakukan konspirasi dengan membunuh sejumlah orang sebagai pimpinan kartel Sinaloa.

Selama menunggu sidang vonis, El Chapo ditahan di penjara dengan tingkat pengamanan maksimum Metropolitian di Manhattan. Hakim Cogan juga menolak permintaan Guzman untuk bisa berolaraga di balkon penjara, dengan alasan khawatir dia bisa kabur kembali.

Usai mendengar putusan, Guzman mengaku kecewa. Dia menuduh sidang itu sengaja digelar terbuka untuk membentuk opini masyarakat,

"Saya merasa emosi dan jiwa tersiksa seharian penuh. Karena pemerintah AS memutuskan mengirim saya ke penjara di mana nama saya kemungkinan tidak akan pernah terdengar lagi, saya menggunakan kesempatan ini untuk menyatakan tidak adak keadilan di sini," kata Guzman.

Belum diketahui apakah El Chapo akan melakukan banding atas keputusan itu. (ayp)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2JLHc4p
July 18, 2019 at 02:45PM from CNN Indonesia https://ift.tt/2JLHc4p
via IFTTT

No comments:

Post a Comment