Perkara yang diputus di antaranya berasal dari Aceh, Papua Barat, Jawa Timur, Kalimantan Utara, Jambi, Sumatera Utara, Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi Barat, Sumatera Barat, dan Maluku Utara.
"Hari ini RPH untuk agenda Senin 22 Juli pembacaan putusan perkara-perkara sebagaimana tertera dalam jadwal," ujar juru bicara MK Fajar Laksono saat dikonfirmasi, Jumat (19/7).
Dalam RPH, masing-masing anggota panel hakim akan menyampaikan pendapatnya terkait sengketa yang digugat. Mayoritas sengketa yang digugat adalah persoalan selisih penghitungan suara.
"Ya di dalam RPH itu majelis hakim membahas dan mengambil keputusan terkait sengketa yang diajukan," katanya.
Sidang pemeriksaan pendahuluan sebelumnya telah dimulai selama rentang waktu 9 Juli hingga 12 Juli lalu. Kemudian sidang dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi dan bukti sejak 15 Juli lalu.
Dalam agenda tersebut, KPU, pihak terkait, maupun Bawaslu telah memberikan keterangan terhadap gugatan yang diajukan.
[Gambas:Video CNN] (psp/kid)
https://ift.tt/2JNEAmI
July 20, 2019 at 03:00PM from CNN Indonesia https://ift.tt/2JNEAmI
via IFTTT
No comments:
Post a Comment