Pages

Sunday, September 15, 2019

Usai ke Jerman, Aktivis Hong Kong Datangi AS Agar Tekan China

Jakarta, CNN Indonesia -- Aktivis pro-demokrasi Hong Kong, Joshua Wong, akan melanjutkan kunjungan luar negerinya ke Washington, Amerika Serikat selepas dari Jerman. Dia meminta dukungan anggota Kongres AS agar mendesak China memenuhi sejumlah tuntutan demonstran, yakni membebaskan ribuan rekan mereka yang ditahan polisi, menggelar penyelidikan independen terhadap dugaan kekerasan aparat, dan meminta Pemimpin Hong Kong Carrie Lam mundur.

"Kami mengharapkan dukungan bipartisan," kata Wong di New York saat disinggung mengenai perjalanannya ke Washington, seperti dikutip Reuters, Minggu (15/9).


Wong menegaskan agar anggota Kongres AS menuntut dimasukkannya klausa hak asasi manusia dalam negosiasi perang dagang AS-Tiongkok yang sedang berlangsung. Ia juga berharap agar anggota Kongres meloloskan UU Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Hong Kong.

Sebelumnya Senator AS, Chuck Schumer, telah mendorong RUU bipartisan yang akan mengatur perlakuan khusus yang diberikan Washington kepada Hong Kong, termasuk perdagangan khusus dan hak istimewa bisnis di bawah UU Kebijakan Hong Kong AS tahun 1992. RUU itu juga akan mengatur sanksi bagi pejabat di Tiongkok dan Hong Kong yang merusak otonomi kota.

Schumer mengatakan RUU tersebut akan menjadi prioritas di sesi terbaru Partai Demokrat di Senat AS di awal bulan ini.

Wong merupakan aktivis pro-demokrasi yang memimpin demonstrasi yang dikenal dengan sebutan "Gerakan Payung" pada 2014 lalu. Gerakan payung muncul di tengah aksi protes menuntut demokrasi Hong Kong dari Tiongkok.


Wong mengatakan masyarakat Hong Kong akan terus melanjutkan protes guna memperjuangkan tuntutan mereka.

"Kami akan melanjutkan protes kami dengan tuntutan pemilihan bebas. Saya tidak melihat alasan bagi kami untuk menyerah an inilah saatnya bagi dunia untuk berdiri bersama Hong Kong," kata Wong.

Tiongkok menuduh AS dan Inggris menjadi pemicu demonstrasi yang berujung kerusuhan tersebut. Tiongkok ingin memadamkan protes tersebut sebelum peringatan hari kemerdekaannya pada 1 Oktober mendatang.

Hong Kong dikembalikan ke pemerintah China setelah berada di bawah pemerintahan Inggris pada 1997. Hong Kong berdiri di bawah ketentuan "satu negara, dua sistem" di mana Hong Kong dapat memiliki sistem pemerintahan, hukum, ekonomi serta keuangan sendiri, tetapi masih menjadi bagian dari China.

[Gambas:Video CNN] (fey/ayp)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/34QPLF5
September 16, 2019 at 02:36PM from CNN Indonesia https://ift.tt/34QPLF5
via IFTTT

No comments:

Post a Comment