Pages

Thursday, October 31, 2019

Kominfo Ogah Respons Kritik Salah Asuh di Kemenkopolhukam

Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Komunikasi & Informatika (Kominfo) menolak berkomentar soal kritik asosiasi bahwa koordinasi kementerian di bawah Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) akan menghambat pengembangan industri digital.

Sebelumnya, Yayasan Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (Apkomindo) menilai pengembangan industri komunikasi dan informatika akan terhambat karena perspektif yang tak sinkron dengan sektor politik, hukum dan keamanan. Padahal industri digital berkembang dengan cepat.

Dirjen Informasi Komunikasi Publik (IKP) Widodo Muktiyo mengatakan Kominfo selalu berupaya mengembangkan industri digital khususnya perusahaan rintisan (startup) beserta aturan yang menaunginya.

Widodo mengatakan pemerintah membuat aturan-aturan demi mengembangkan industri digital. Aturan akan menyesuaikan kebutuhan industri tersebut.


"Intinya kami sekarang siapkan aturan hukum seperti Perlindungan Data Pribadi hingga Aturan Penyiaran Digital," kata Widodo usai diskusi Forum Merdeka Barat (FMB) 9 di Kantor Kominfo, Kamis (31/10).

Lebih lanjut, Widodo mengungkapkan salah fungsi dasar Kominfo adalah sebagai hubungan masyarakat dan pemerintah atau government public relation (GPR). Fungsinya adalah menjembatani seluruh kepentingan pemerintah pusat hingga daerah.

"Dalam fungsi GPR kami tidak parsial atau kesannya hanya politis saja, semua kepentingan K/L (kementerian/lembaga) akan difasilitasi Kominfo," katanya.

Kominfo menjadi saluran pemerintah untuk menyampaikan berbagai program kepada masyarakat. Akan tetapi, ia tetap mengingatkan bahwa Kominfo juga berfungsi untuk memfasilitasi dan mengakselerasi.

"Kami akan mengembangkan tak hanya infrastruktur, tapi juga bagaimana membangun komunikasi agar program-program pemerintah bisa diseminasi dan dimengerti masyarakat," katanya

(jnp/lav)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2JF1iy7
November 01, 2019 at 02:35PM from CNN Indonesia https://ift.tt/2JF1iy7
via IFTTT

No comments:

Post a Comment