Pages

Wednesday, December 4, 2019

Ratusan Mobil Mewah di DKI Nunggak Pajak Gunakan KTP Siluman

Jakarta, CNN Indonesia -- Sebanyak 336 unit mobil mewah di DKI Jakarta terdata menggunakan identitas palsu atau identitas orang lain. Sebagian besar merek mobil Eropa itu juga pajaknya tidak dibayar.

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengatakan ratusan mobil tersebut telah diblokir Samsat DKI Jakarta.

"Ada ratusan mobil mewah yang menggunakan identitas orang lain," Faisal di Polda Metro Jaya, Jakarta Rabu (4/12).


Ia menjelaskan bahwa ratusan mobil mewah tersebut terdiri dari beragam merek mulai Aston Martin, Audi, Bentley, BMW, Cadillac, Chevrolet, Ferrari, Hummer, Jaguar, Jeep, Mercedes-Benz, Mc Laren, Maserati, Lexus, Land Rover, Rolls Royce, Toyota, hingga Zele. Menurut Faisal, pihaknya meminta pemilik asli mobil untuk segera melakukan balik nama dan membayar tunggakan pajaknya.

"Jadi yang menggunakan identitas orang lain dan ini sudah kami blokir semua. Kepada pemilik kendaraan yang telah diblokir segera melakukan balik nama dan pembayaran pajak ranmornya," ucap dia.

Dalam beberapa tahun terakhir dugaan marak kasus pinjam KTP untuk membeli mobil mewah di Jakarta. Beberapa orang mengaku menjadi korban karena identitasnya digunakan untuk membeli mobil. Faisal mengingatkan masyarakat agar berhati-hati pada oknum tak bertanggung jawab tersebut.

[Gambas:Video CNN]

1.100 Mobil Mewah di DKI Nunggak Pajak

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta mendata ada total 1.100 mobil mewah menunggak pajak dengan nilai mencapai Rp37 miliar. Kendaraan mewah yang dimaksud BPRD punya nilai jual di atas Rp1 miliar.

Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengatakan tunggakan pajak itu menyusut setelah beberapa hari terakhir petugas pajak melakukan 'jemput bola' ke rumah wajib pajak. Faisal bilang kawasan Jakarta Utara merupakan kota dengan penunggak pajak mobil mewah terbanyak.

Sebelumnya selama 2019 tercatat sebanyak 1.500 unit mobil mewah pengemplang pajak dengan nilai Rp47 miliar.

"Jadi dengan ini sekarang sudah tinggal 1.100 unit, 400 unit sudah bayar semua mereka," kata Faisal.

Faisal mengatakan pemilik mobil bisa memanfaatkan momen keringanan pajak kendaraan yang sudah diterapkan pemerintah DKI berlaku hingga 30 Desember 2019.

"Apalagi kami memiliki keringanan pajak, itu dimanfaatkan dengan penghapusan sanksi dan bunga serta untuk BBN kedua dikenakan 50 persen dari pengenaan yang ada," ucapnya.

Informasi yang diterima CNNIndonesia.com, jumlah mobil yang menunggak pajak tahun ini turun jika dibanding tahun lalu. BPRD DKI Jakarta mengumumkan mobil mewah penunggak pajak sepanjang 2018 mencapai 2.000 unit.

(ryh/mik)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2qnpXRt
December 05, 2019 at 02:41PM from CNN Indonesia https://ift.tt/2qnpXRt
via IFTTT

No comments:

Post a Comment