Pages

Wednesday, February 20, 2019

Sri Mulyani Bayar di Muka Iuran PBI BPJS Kesehatan Rp8,4 T

Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Keuangan mengaku sudah mencairkan dana sebesar Rp8,4 triliun untuk membantu arus kas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sepanjang 2019. Dana itu merupakan pembayaran iuran peserta BPJS Kesehatan golongan Penerima Bantuan Iuran (PBI) antara Januari hingga April mendatang.

Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kemenkeu Suminto menuturkan uang Rp8,4 triliun ini terdiri dari pencairan iuran peserta PBI pada Januari sebesar Rp2,1 triliun dan Rp6,3 triliun pada awal Februari untuk membayar iuran Februari, Maret, dan April.

Sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, PBI merupakan peserta BPJS Kesehatan yang iurannya memang dibayarkan pemerintah.

"Dan ini merupakan percepatan pencairan iuran PBI yang sudah teralokasikan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)," jelas Suminto kepada CNNIndonesia.com, Rabu (20/2).


Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan pencairan PBI yang dipercepat ini merupakan solusi sementara pemerintah untuk membantu arus kas BPJS Kesehatan. Hal ini lantaran intervensi APBN untuk membantu defisit BPJS Kesehatan terhalang audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang hingga saat ini belum selesai. Padahal, ia sendiri sudah meminta BPKP untuk segera menyelesaikan audit tersebut.

Adapun, audit yang dilakukan BPKP ini adalah audit ketiga terhadap BPJS Kesehatan. Jika audit tahap I dan tahap II berkutat di arus kas BPJS Kesehatan, kali ini audit difokuskan pada kesesuaian sistem antara BPJS Kesehatan dan rumah sakit di seluruh Indonesia. Sri Mulyani pernah menyebut bahwa BPKP akan memeriksa 2.400 rumah sakit yang menjadi mitra BPJS Kesehatan.

"Kami memang sudah meminta BPKP untuk menyelesaikan audit, tapi nampaknya BPKP belum selesai melakukan audit seperti yang kami minta. Jadi uang pencarian empat bulan ini saya rasa sudah bisa menutup sampai kami mendapat keseluruhan laporan dari BPKP," tutur dia.


Sebelumnya, pemerintah telah mengguyur bantuan sebesar Rp4,9 triliun untuk menangani defisit BPJS Kesehatan yang merupakan suntikan sesuai hasil audit tahap I. Kemudian, pemerintah juga telah menyuntik BPJS Kesehatan sebesar Rp5,2 triliun yang cair 24 September 2018 silam.

Bantuan kepada BPJS Kesehatan ini berasal dari pos anggaran dana cadangan yang masuk ke dalam Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN).

Guyuran dana dari APBN ini dimaksudkan untuk menutup defisit yang menjerat BPJS Kesehatan. Hingga akhir 2018, BPKP memprediksi defisit BPJS Kesehatan menyentuh Rp10,98 triliun, atau lebih rendah dari proyeksi BPJS Kesehatan yakni Rp16,5 triliun. (glh/agi)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2SOKhrG
February 21, 2019 at 03:48AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2SOKhrG
via IFTTT

No comments:

Post a Comment